Mediasi Sengketa Lahan Tebu Gagal

Selasa, 06 Januari 2015 - 10:21 WIB
Mediasi Sengketa Lahan...
Mediasi Sengketa Lahan Tebu Gagal
A A A
INDRAMAYU - Ribuan petani hutan dari tiga kecamatan mendesak agar hak guna usaha (HGU) yang diberikan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) II dapat dibatalkan.

Pasalnya, masyarakat hutan lebih menginginkan pengelolaannya untuk kepentingan masyarakat. “HGU dua harus dibatal kan. Hutan tebu harus dikelola masyarakat sendiri,” kata Supardi, 41, petani hutan Desa Loyang, Kecamatan Terisi saat unjuk rasa yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu, kemarin. Dia berharap sengketa lahan tebu dapat dimenangkan oleh masyarakat.

“Majelis hakim harus melihat secara objektif. Banyak kepentingan masyarakat yang terabaikan jika HGU dua tetap diberlakukan,”kata dia. Hal senada juga diungkapkan Wasnadi, 56, petani hutan asal Desa Amis, Kecamatan Terisi. Masyarakat dianggap sudah dapat mengelola hutan secara mandiri. “Kalau hutan dikelola sendiri, masyarakat bisa lebih sejahtera,” katanya.

Sementara itu, proses mediasi antara penggugat dan tergugat di Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu terpaksa dibatalkan. Pasalnya, salah satu tergugat, yakni PT RNI 2 tidak hadir dalam persidangan. “Kami kecewa sekali karena mediasi tidak dapat dilakukan karena penggugat tidak hadir,” kata Wasono,salah satu anggota tim kuasa hukum masyarakat hu tan.

Meski mediasi gagal dilakukan, namun masyarakat hutan tetap menggelar aksi unjuk rasa di empat lokasi yang berbeda, kemarin. Ribuan petani hutan mendatangi kantor Bupati Indramayu, gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu serta Perhutani Indramayu. Mereka meminta dukungan eksekutif dan legislatif terkait pengelolaan hutan tebu oleh masyarakat.

Warga yang mengajukan gugatan kelompok berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cikedung, Bangodua, dan Tukdana. Dasar gugatan adalah menuntut agar kawasan yang saat ini digunakan menjadi perkebunan tebu oleh PT RNI II seluas 6.000 hektare diubah kembali menjadi hutan, serta ada lahan pengganti dari lahan yang selama ini dipakai untuk perkebunan tebu.

Perkebunan tebu itu masuk dalam wilayah Indramayu dan Majalengka. Di Indramayu ada sekitar 6.000 hektare, dan Majalengka 5.000 hektare. Selain itu,telah terjadi tukar menukar antara PT RNI II atau PT PG Rajawali II dengan Kementerian Kehutanan pada 1976 silam, terkait penggunaan perkebunan tebu. Tukar menukar itu menghasilkan HGU I oleh PT PG Rajawali II yang rentang waktunya 25 tahun terhitung sejak 1976.

Sementara itu, Asisten Daerah Pemkab Indramayu Maman Kostaman mengatakan, Pemkab Indramayu akan meminta penjelasan kepada Menteri Kehutanan RI terkait HGU 2 yang digugat oleh masyarakat desa hutan di tiga Kecamatan.

Tomi Indra
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
53 menit yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
1 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
1 jam yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
1 jam yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
2 jam yang lalu
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
3 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved