19 PNS Bolos Kerja

Sabtu, 03 Januari 2015 - 12:56 WIB
19 PNS Bolos Kerja
19 PNS Bolos Kerja
A A A
SALATIGA - Sebanyak 19 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Salatiga diketahui tidak masuk kerja tanpa keterangan, kemarin.

Sebanyak delapan orang di antaranya adalah pegawai Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM). Sedangkan 11 orang lainnya yakni pegawai Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT PM) Kota Salatiga.

Adanya PNS yang bolos kerja tersebut diketahui setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Sekda Pemkot Salatiga Agus Rudianto serta Asisten Sekda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kemarin. PNS yang bolos kerja tersebut akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BKD Kota Salatiga Adhi Isnanto mengatakan, sidak pada hari pertama masuk kerja setelah libur Tahun Baru 2015 ini dilakukan untuk memantau kinerja dan tingkat kedisiplinan PNS. “Hasilnya, kami menemukan belasan orang PNS yang mangkir kerja. Mereka akan kami sanksi. Terkait sanksi, akan diserahkan kepada pimpinan mereka,” katanya.

Guna menertibkan PNS nakal, BKD bersama seluruh pimpinan SKPD akan membina secara rutin. Teknisnya, pembinaan PNS akan dilakukan di masing- masing SKPD. “Kepala SKPD yang bertanggung jawab atas kinerja stafnya. Lalu, kami akan meminta laporan harian dari masing-masing SKPD,” tuturnya.

Berdasarkan hasil sidak kemarin, tingkat kedisiplinan kerja PNS Pemkot Salatiga relatif baik. Sebab, hanya sebagian kecil PNS yang mangkir kerja pada hari pertama masuk kerja setelah libur Tahun Baru. “Dari pantauan kedisiplinan PNS masih bagus, karena dari sidak hanya didapati sebagian PNS yang masuk tanpa keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, sidak kemarin dibagi dalam tiga tim. Tim I dipimpin Sekda Agus Rudianto didampingi Kepala Inspektorat Niken Lidiastuti dan kepala BKD yang menyidak BKD, Disdukcapil, BPPT dan PM, Disperindagkop dan UMKM serta Kantor Pepus dan Arsip Daerah.

Lalu, tim II dipimpin Asisten I Setda Kota Salatiga Tri Priyo Nugroho yang memantau Dinas Bina Marga dan PSDA, Dinas Cipkataru, Bapermasper KB dan KP, Dinas Kesehatan dan Kecamatan Sidomukti. Adapun tim III dipimpin Asisten II Setda Kota Salatiga Daryadi dan Asisten III Setda Kota Salatiga Sri Wityowati yang menyidak Sekretariat Daerah, DPPKAD, Kesbangpol, Bappeda, Sekretariat DPRD dan Dinsosnakertrans.

Dari beberapa SKPD yang disidak, hasilnya adalah Kantor Perpus dan Arsip Daerah ada satu PNS yang tidak masuk kerja karena izin mengantarkan orang tuanya berangkat umrah; Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga hadir semua; Disperindagkop dan UMKM dua orang sakit dan delapan orang tidak masuk tanpa keterangan.

Lalu, BPPT dan PM diketahui satu orang izin dan sebanyak 11 orang tidak masuk kerja tanpa keterangan; Disdukcapil izin tiga orang dan BKD tiga orang PNS izin serta satu orang cuti. Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Salatiga, Tri Priyo Nugroho, menambahkan, sidak PNS ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja PNS.

“Pemkot Salatiga akan memberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis kepada PNS yang terbukti melakukan pelanggaran kerja PNS,” katanya.

Angga Rosa
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3417 seconds (0.1#10.140)