DPR: Penuhi Hak Korban Pesawat AirAsia
Jum'at, 02 Januari 2015 - 23:16 WIB
DPR: Penuhi Hak Korban Pesawat AirAsia
A
A
A
JAKARTA - Komisi V DPR akan terus mengawasi proses evakuasi hingga pemenuhan hak bagi keluarga korban pesawat AirAsia QZ8501.
Ketua Komisi V DPR Fari Djemy Francis mengatakan hingga kini pemimpin dan anggota Komisi V tengah meninjau langsung proses evakuasi korban pesawat AirAsia itu.
"Komisi V lagi ke sana untuk melakukan pengawasan proses evakuasi juga mencari informasi terkini," kata Fari, Jumat (2/1/2015).
Setelah proses itu selesai, kata Fari, Komisi V DPR akan menggelar pertemuan dengan AirAsia dan pihak terkait untuk meminta keterangan mengenai insiden tersebut.
Rapat ini juga dilakukan untuk memastikan agar hak keluarga korban dari pesawat nahas itu bisa dipenuhi seluruhnya sesuai perundang-undangan.
"Untuk menindaklanjuti semua termasuk jaminan (untuk keluarga penumpang)," tegasnya.
Bahkan, untuk menjamin hak keluarga penumpang AirAsia QZ8501, Komisi V siap membentuk panitia kerja (panja), sekaligus untuk mengetahui rinci penyebab peristiwa itu.
"Kita akan tentu membahas lebih dalam mengenai hak penumpang, mungkin kita akan bentuk panja," katanya.
Ketua Komisi V DPR Fari Djemy Francis mengatakan hingga kini pemimpin dan anggota Komisi V tengah meninjau langsung proses evakuasi korban pesawat AirAsia itu.
"Komisi V lagi ke sana untuk melakukan pengawasan proses evakuasi juga mencari informasi terkini," kata Fari, Jumat (2/1/2015).
Setelah proses itu selesai, kata Fari, Komisi V DPR akan menggelar pertemuan dengan AirAsia dan pihak terkait untuk meminta keterangan mengenai insiden tersebut.
Rapat ini juga dilakukan untuk memastikan agar hak keluarga korban dari pesawat nahas itu bisa dipenuhi seluruhnya sesuai perundang-undangan.
"Untuk menindaklanjuti semua termasuk jaminan (untuk keluarga penumpang)," tegasnya.
Bahkan, untuk menjamin hak keluarga penumpang AirAsia QZ8501, Komisi V siap membentuk panitia kerja (panja), sekaligus untuk mengetahui rinci penyebab peristiwa itu.
"Kita akan tentu membahas lebih dalam mengenai hak penumpang, mungkin kita akan bentuk panja," katanya.
(dam)