Airport Tax Naik, Fasilitas Kurang

Jum'at, 02 Januari 2015 - 11:49 WIB
Airport Tax Naik, Fasilitas...
Airport Tax Naik, Fasilitas Kurang
A A A
DELISERDANG - PT Angkasa Pura (AP) II, pengelola Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), telah menaikkan tarif passanger service charge (PSC) atau biasa disebut airport tax untuk penerbangan domestik per 1 Januari 2015 menjadi Rp75.000 dari sebelumnya Rp60.000.

Sayangnya, kenaikan airport tax belum diiringi dengan perbaikan sejumlah fasilitas di KNIA sehingga dikeluhkan sejumlah penumpang. Fanita, 27, seorang penumpang asal Medan mengatakan, AP II belum pantas menaikkan PSC atau airport tax sebab pelayanan di KNIA belum memuaskan.

Selain itu, di beberapa titik di KNIA fasilitas yang disediakan belum membuat penumpang nyaman, seperti lift dan eskalator kadang tidak berfungsi. “Coba lihat di bandara ini, masih kurang bersih, apalagi lantainya jorok. Kalau hujan, kanopinya bocor dan air sampai tergenang di lantai,” tuturnya, Kamis (1/1).

Karena itu, Fanita berharap kepada AP II agar mengevaluasi dahulu kenaikan airport tax dengan pelayanan yang diberikan kepada penumpang. Sebab dengan naiknya airport tax, PT AP II terkesan hanya mementingkan keuntungan daripada pelayanan. “Apa gunanya bandara kelas internasional tetapi pelayanannya tidak memadai. Di sini jorok, apalagi kalau datang hujan atap juga bocor,” ujarnya.

Namun, Airport Duty Manager KNIA, Parluhutan Pulungan mengaku, kenaikan airport tax sudah sesuai dengan prosedur. Bahkan, sudah didiskusikan dan disosialisasikan dengan pemangku kebijakan bersama pemerintah, Dirjen Perhubungan Udara dan Yayasan konsumen. “Sudah sejak dulu kenaikan PSC ini diwacanakan, maka awal 2015 ini dilaksanakan. Hanya bertambah Rp15.000,” ujarnya.

Kenaikan itu, kata Parluhutan Pulungan, untuk biaya pemeliharaan fasilitas dan penambahan pembangunan. Selain itu, juga digunakan untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur bandara, mulai dari pintu masuk hingga landasan pacu. “Misalnya, perawatan lift, eskalator, penambahan kursi, dan perbaikan lantai. Semua tujuannya untuk kenyamanan dan keamanan para pengunjung di bandara ini,” katanya.

Terkait masih banyak fasilitas bandara yang kurang baik, seperti eskalator tidak berfungsi, Parluhutan mengatakan, itu akibat kurang anggaran perawatan. Karena itu, untuk peningkatan pelayanan diberlakukan kenaikan airport tax . “Naiknya PSC, pelayanan wajib meningkat. Jangan lagi seperti sebelumnya,” katanya.

Pantau KORAN SINDO MEDAN , di beberapa titik di bandara, seperti di terminal kedatangan internasional dan domestik dipasang spanduk serta running teks untuk menyosialisasikan kenaikan airport tax . Meskipun penerbangan domestik ada kenaikan airport tax , tapi untuk penerbangan internasional tidak ada kenaikan dan masih tetap Rp200.000.

Anggota DPRD Deliserdng Benhur menilai, masih adanya eskalator atau listrik tidak berfungsi di KNIA akibat manajer teknik yang tidak bisa bekerja dengan baik. Karena itu, dia meminta dicari orang yang memiliki kemampuan dan bisa cepat mengatasi masalah tersebut.

“Manajer teknik di bandara itu menurutku nggak becus kerjanya. Heran melihat eskalator bandara ini masih ada yang tidak berfungsi. Bahkan ada yang nggak hidup-hidup, apa nggak diperbaiki. Jangan hanya mau uang masyarakat saja, tapi pelayanan dianggap sepele,” kata anggota Fraksi Partai Golkar ini.

M Andi Yusri
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1680 seconds (0.1#10.140)