Waktu Pemutihan Pajak Diperpanjang

Kamis, 01 Januari 2015 - 12:40 WIB
Waktu Pemutihan Pajak...
Waktu Pemutihan Pajak Diperpanjang
A A A
MEDAN - Program penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumut yang semestinya berakhir Rabu (31/12) diperpanjang hingga 14 Februari 2015.

Perpanjangan ini dikarenakan tingginya antusias warga untuk mengurus BBN-KB dan PKB. Kepala Bidang PKB, Dinas Pendapatan Sumut Victor Lumbanraja mengatakan, sejak program penghapusan BBN-KB dan PKB dilaksanakan Rabu (17/12), seluruh samsat di Sumut ramai diserbu warga.

Meski begitu, data yang masuk ternyata belum sesuai data yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan ada sekitar 1.319.747 kendaraan di Sumut yang tidak membayar pajak sejak 2009 atau lima tahun terakhir dengan nilai Rp908,9 miliar.

Berdasarkan data yang diterima KORAN SINDO MEDAN, jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang mengurus BBN-KB dan PKB hingga Selasa (30/12) baru mencapai 154.332 dengan nilai nominal mencapai Rp96,3 miliar. Dengan perpanjangan ini, Victor mengharapkan agar pemilik kendaraan yang belum membayar PKB dan BBN-KB segera mengurusnya.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan kami merasa perlu dilakukan perpanjangan waktu pelaksanaan program penghapusan BBN-KB dan PKB. Tadi (kemarin) sudah diumumkan Ditlantas Polda Sumut, Kadispenda Sumut dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumut di Dirlantas Polda Sumut, Jalan Putri Hijau,” ujar Victor, kemarin

Berdasarkan pantauan, hingga kemarin warga masih ramai menyerbu Samsat Medan Utara di Jalan Putri Hijau dan Samsat Medan Selatan di Jalan Sisingamangaraja. Akan tetapi, beberapa warga yang sudah mengetahui adanya perpanjangan program penghapusan BBN-KB dan PKB justru memilih pulang.

Salah satunya warga Medan Kota yang hendak mengurus di Samsat Medan Utara, bernama Muhammad Siddik,25. Dia lebih memilih pulang dan akan mengurus BBN-KB pada Januari lantaran antrean sangat panjang. Terlebih pihak Bank Sumut yang melayani pembayaran sudah tutup pukul 12:00 WIB. “Sama saja kalau semua tidak terurus di hari yang ini. Bagusan nanti saja, kan sudah diperpanjang,” katanya.

Menurut dia, perpanjangan program itu sangat tepat mengingat masih banyak warga yang ingin mengurus BBN-KB dan PKB, tapi tak punya waktu. Sementara waktu yang diberikan sebelumnya terlalu singkat. “Saya selalu lihat antrean panjang kali. Sudah tepat kalau di-lakukan perpanjangan,” tandasnya.

Warganya lainnya, Ari, yang juga ingin mengurus BBN-KB dan PKB menyambut baik adanya perpanjangan waktu program itu. Dengan adanya perpanjang tersebut, dia juga memilih untuk mengurus pada Januari ini.

Dia berharap agar pengurusan nanti tidak terlalu panjang antreannya. “Kalau bisa ditambahlah personel petugas untuk melayani orang-orang yang mengurus BBN-KB,” katanya.

Irwan Siregar
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
14 menit yang lalu
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
13 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
14 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
14 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
15 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
15 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved