5.198 Perusahaan Belum Daftar BPJS Kesehatan

Kamis, 01 Januari 2015 - 12:40 WIB
5.198 Perusahaan Belum...
5.198 Perusahaan Belum Daftar BPJS Kesehatan
A A A
MEDAN - Sebanyak 5.198 perusahaan eks Jamsostek di Sumatera Utara (Sumut) belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Departemen Managemen Yankes BPJS Kesehatan Divre I Sumut-Aceh, Manna Lubis menjelaskan, dari 9.500 perusahaan eks Jamsostek, hanya baru 4.302 perusahaan yang meregistrasi ulang dan berintegrasi ke BPJS Kesehatan. Masih ada 5.198 perusahaan belum meregistrasikan ulang ke BPJS Kesehatan.

Padahal dalam Peraturan Presiden No 111/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan memberikan batasan waktu kepada Pemberi Kerja untuk mendaftarkan Pekerjanya pada program BPJS Kesehatan.

Bagi Pemberi Kerja pada Badan Usaha Milik Negara, Usaha Besar, Usaha Menengah, dan Usaha Kecil, paling lambat pada 1 Januari 2015 sudah harus didaftarkan di BPJS Kesehatan.

“Kepada perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya per 1 Januari 2015, awalnya akan kena sanksi denda administrasi dan sanksi perdata. Seperti teguran tertulis dan tidak mendapat pelayanan publik tertentu. Tapi jika terus membandel, bisa kena sanksi denda mencapai Rp1 miliar,” ujar Manna Lubis, Rabu (31/- 12).

Manna mengaku, pihaknya sudah berulang kali menyosialisasikan BPJS Kesehatan ke perusahaan- perusahaan di Sumut. Bahkan, lembaga jaminan sosial ini bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi usaha, seperti Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan Kadin (Kamar Dagang dan Industri) untuk menyosialisasi BPJS Kesehatan.

Namun, hingga mendekati batas waktu yang ditetapkan, belum semua perusahaan berintegrasi ke BPJS Kesehatan. “Meski begitu, kami akan tetap berupaya agar semua perusahaan ini berintegrasi ke BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Manna menambahkan, sejak 1 Januari hingga 1 November 2014, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim ke rumah sakit provider BPJS Kesehatan di Sumut dan Aceh sebesar Rp3,9 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas klaim layanan rawat inap Rp2,396 triliun dan klaim rawat jalan Rp612,503 miliar.

Pembayaran klaim ini, ujarnya, diberikan pada 1.543 rumah sakit di Sumut dan Aceh yang merupakan rekanan atau provider BPJS Kesehatan. Dari total itu, ada 992 rumah sakit di Sumut dan 551 rumah sakit di Aceh, baik rumah sakit tingkat 1 dan tingkat lanjut.

Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Ivan Iskandar Batubara mengatakan, keberadaan BPJS Kesehatan diyakini mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di tanah air.

Siti Amelia
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
7 menit yang lalu
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
1 jam yang lalu
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
1 jam yang lalu
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
1 jam yang lalu
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
1 jam yang lalu
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved