Tiga Bandar Ekstasi dan Sabu Diringkus

Selasa, 30 Desember 2014 - 11:51 WIB
Tiga Bandar Ekstasi...
Tiga Bandar Ekstasi dan Sabu Diringkus
A A A
MEDAN - Tiga bandar ekstasi dan sabusabu diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan di tiga lokasi berbeda. Dari tangan ketiga bandar tersebut, disita total 56 butir pil ekstasi dan 53,5 gram sabu-sabu.

Ketiga tersangka bandar yang diamankan adalah SMAA, 40, warga Jalan Rantang, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah. SMAA diringkus oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli, Jumat (19/12) sekitar pukul 22.30 WIB. Dari tangan tersangka SMAA petugas menyita 28 butir pil ekstasi berwarna merah jambu.

Pada hari yang sama, petugas juga membekuk bandar pil ekstasi berinisial DJD, 36, warga Jalan Karya Wisata Kompleks Johor Indah Permai, Blok F, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Tersangka ditangkap saat petugas menggerebek sebuah showroom mobil di kawasan Jalan Ring Road, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang. Dari tersangka petugas menyita 37 butir pil ekstasi warna merah jambu.

Di tempat berbeda, petugas menangkap satu bandar sabusabu berinisial MD, 33, warga Jalan Rawa, Lorong Danau Poso, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Senin (22/12) sekitar pukul 13.00 WIB. MD ditangkap di Jalan Rawa, Lorong Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.

Dari dalam saku tas MD petugas menemukan 13 bungkus plastik kecil sabu-sabu seberat 53,5 gram. Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander didampingi Kanit Idik II Iptu Eliakim Sembiring mengatakan, dari penangkapan tiga bandar ini pihaknya akan menggali informasi dari mana barang haram tersebut diperoleh. “Kami lebih fokuskan menangkap para bandar narkoba untuk memutuskan mata rantai peredaran di masyarakat,” katanya, Senin(29/ 12).

Ketiga tersangka dijerat Pasal114ayat 1subsider112ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. Menurut pengakuan tersangka berinisial SMAA, dia mendapatkan 28 butir pil ekstasi dari rekannya bernama Bage. Dia membeli 100 butir pil ekstasi, Sabtu (13/12), dengan harga Rp130.000 per butir.

Dari 100 butir pil ekstasi yang dibeli, sebagian besar sudah dijual dan tersisa 28 butir. “Aku jual lagi ke pembeli Rp150.000 sampai Rp200.000 per butir. Yang beli biasanya datangkeaku,” katanya.

Dody Ferdiansyah
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
15 menit yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
27 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved