Grandong Luruk Pelabuhan Cirebon

Selasa, 30 Desember 2014 - 10:51 WIB
Grandong Luruk Pelabuhan...
Grandong Luruk Pelabuhan Cirebon
A A A
CIREBON - Sempat dinyatakan normal, puluhan pengorek sisa batu bara alias grandong kembali meluruk Pelabuhan Cirebon, kemarin.

Tuntutan mereka sama, kembali beroperasi di areal pelabuhan yang telah disterilkan PT Pelindo II sejak 3 Desember lalu. Para grandong memaksa masuk dari pintu 3 Pelabuhan Cirebon hingga sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang menjaga pin tu. Namun, desakan para grandong rupanya tak sanggup ditahan petugas. Para grandong pun akhirnya leluasa masuk ke dalam pelabuhan seraya berjalan kaki maupun sepeda motor.

Mereka menuju dermaga, areal yang seharusnya steril dari orang-orang yang tak berkepentingan. Saat melihat sebuah tongkang bermuatan batu bara 15.000 ton yang sedang bong kar, mereka pun mencoba menaikinya. Berbekal alat pacul maupun ka rung, mereka menjarah batu bara. Petugas keamanan pun berupaya mengusir dan menurunkan para grandongdari tongkang. Langkah pencegahan itu sempat menimbulkan perkelahian sampai dilerai anggota TNI dari koramil maupun Lanal Cirebon yang datang kemudian.

Meski begitu, para grandong menolak pergi dan akhirnya hanya duduk-duduk di sekitar der maga. Di antara para grandong, terlihat pasangan kembar Lena dan Leni. Keduanya di kenal sebagai penadah hasil korekan batu bara dari grandong. Mereka tampak memaki petugas keamanan, namun menghindar saat didekati media. Seorang tokoh nelayan di Pesisir Kota Cirebon, Karsudin mengaku, aksi yang mereka lakukan hari itu merupakan tindakan spontan.

“Selama ini tak ada titik temu antara pengorek batu bara, Pelindo, dan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (AP BMI) soal nasib pengorek batu bara,” cetus dia. Pengorek batu bara, kata dia, menuntut agar diperbolehkan kembali beroperasi di Pelabuhan Cirebon sebagai bentuk kompensasi atas debu batu bara yang selama ini dirasakan warga Pesisir. Aksi para grandong sendiri bukan yang pertama kali.

Sejak kebijakan sterilisasi diberlakukan, mereka telah berkali-kali menyerbu pelabuhan dan memblokade pintu-pintu masuk. Akibatnya, aktivitas bongkar muat di pelabuhan tak lancar dan menyebabkan kerugian miliaran rupiah. Sementara Humas PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon Imam Wahyudi saat dikonfirmasi memastikan sterilisasi pelabuhan dari pengorek batu bara merupakan aturan yang harus ditaati.

“Sebagaimana aturan internasional, pelabuhan harus bebas dari orang-orang tak berkepentingan,” tegas dia. Dalam hal ini, Pelabuhan Cirebon telah termasuk sebagai pelabuhan internasional sehingga aturan yang diber lakukan pun harus menyesuaikan.

Terkait kompensasi kepada warga pesisir, dia meyakinkan, mereka telah menjadi prioritas agar dapat bekerja di Pelabuhan Cirebon. Begitu juga dengan realisasi program CSR, asalkan program yang diajukan melalui proposal jelas. Berapa pun nilai yang diajukan, pihaknya akan mengutamakan warga Pesisir.

Erika Lia.
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)