Warga Tolak Double Track

Senin, 29 Desember 2014 - 12:31 WIB
Warga Tolak Double Track
Warga Tolak Double Track
A A A
MUARAENIM - Puluhan warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang , Kabupaten Muaraenim menggelar aksi unjuk rasa penolakan pembangunan double track rel Kereta Api (KA), Sabtu (27/12).

Puluhan warga tersebut menun tut pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyelesaikan ganti rugi lahan milik mereka yang terkena imbas pembangunan jalur double track tersebut. Menurut warga, ada sekitar 36 orang pemilik lahan yang belum mendapatkan ganti rugi dengan luasan mencapai 10 ha. Hanya saja pembangunan double track tersebut tetap dilakukan.

Bahkan warga juga kesal dengan pihak yang mengerjakan pekerjaan tersebut mengajak oknum TNI untuk mengamankan lokasi. Aksi yang berlangsung lebih kurang satu jam di lokasi pembangunan double track tersebut tidak mendapatkan respons dari pihak PT KAI. Tidak satu orang pun yang datang untuk menemui warga yang berunjuk rasa. Karena kesal, warga akhirnya melakukan pemblokiran akses masuk ke lokasi pembangunan dan membakar ban bekas.

Menurut perwakilan warga Idrusman, pihaknya sudah lama menunggu pihak PT KAI menyelesaikan ganti rugi lahan milik warga yang terkena jalur pembangunan double track. Hanya saja, hingga kini belum terealisasi. Warga pemilik lahan menurutnya, menuntut ganti rugi sebesar Rp150.000 per meter persegi.

Sementara, pihak PT KAI Rp50.000 per meter. Mereka merasa apa yang menjadi hak mereka dirampas pihak PT KAI. “Malah kami sudah melaporkan masalah ini ke Komnas HAM dan meminta Komnas HAM menindaklanjuti hal ini, karena jelas dalam hal ini hak kami dirampas,” ujarnya.

Bahkan, warga juga sudah meminta Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. “Kami minta kepada bapak bupati untuk ikut turun menyelesaikan masalah kami dan pihak PT KAI dapat mengabulkan apa yang menjadi tuntutan kami,” tukasnya.

Hingga usai aksi warga sama sekali tidak mendapatkan respons dari pihak yang mengerjakan double track tersebut dan tanpa pengawalan dari pihak kepolisian. Hanya saja warga tidak melakukan hal-hal anarkis saat menggelar aksinya, selain membakar ban bekas dan memortal akses masuk dengan spanduk. Salah seorang pekerja yang meminta namanya tidak disebut mengaku, tidak mengetahui soal ganti rugi.

Karena m enurutnya, mereka hanya bekerja dengan pihak kontraktor. Persoalan ganti rugi menurutnya bukan menjadi kewenangan mereka. Hanya saja menurutnya, jika warga terus-menerus melakukan aksi, mereka menjadi tidak nyaman dalam bekerja.

“Kami tidak tahu-menahu soal itu (ganti rugi), kami hanya bekerja, tapi kalau begini terus tidak enak juga kerjanya,” pungkasnya.

Irhamudin sp
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)