Hakim Cuti Tahun Baru, Sidang PN Bandung Molor

Minggu, 28 Desember 2014 - 14:23 WIB
Hakim Cuti Tahun Baru, Sidang PN Bandung Molor
Hakim Cuti Tahun Baru, Sidang PN Bandung Molor
A A A
BANDUNG - Sejumlah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Bandung memanfaatkan libur tahun baru dengan mengambil libur cuti untuk berlibur, dan pulang ke kampung halamannya masing-masing.

Banyaknya hakim yang mengambil cuti tersebut membuat sejumlah sidang pidana umum, pidana khusus (Tipikor), dan perdata, menjadi molor hingga awal tahun 2015 mendatang.

“Yang cuti bukan hanya hakim, tapi jaksa juga, memang banyak yang cuti. Ya, jadi terpaksa banyak jadwal sidang yang ditunda,” tutur Humas PN Bandung Djoko Indiarto, saat dihubungi wartawan, Minggu (28/12/2014).

Menurutnya, kebanyakan hakim yang mengambil cuti adalah mereka yang merayakan Natal. Saat ini, kata Djoko, terdapat sekira 10 hingga 15 hakim yang mengambil cuti di akhir tahun.

Akibatnya, lanjut dia, saat ini PN Bandung hanya bisa melayani sekira 40% jadwal sidang. Sementara 60% lainnya harus ditunda hingga awal tahun 2015 mendatang.

“Kalau yang mejelisnya (hakim) ada atau tidak cuti, ya itu bisa digelar sidang. Seperti saya, masih bisa, karena tidak cuti. Tapi secara keseluruhan sidang saat ini berkurang sampai 60%," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, terdapat beberapa sidang yang harus ditunda. Seperti sidang dengan terdakwa Bupati Karawang nonaktif Ade Swara dan istrinya Nurlatifah, yang harus ditunda sampai tanggal 6 Januari 2015.

Lalu sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung tahun 2012 dengan terdakwa Kepala Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat yang ditunda hingga 7 Januari 2015 mendatang.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5297 seconds (0.1#10.140)