Ibu Rumah Tangga Tertangkap Ngutil 42 Pakaian
A
A
A
PALEMBANG - Indah Sari (30) ibu rumah tangga (IRT) tertangkap tangan ngutil 42 pakaian anak-anak dan dewasa, serta mainan anak, di Pasar Swalayan JM Kenten.
Aksinya diketahui petugas keamanan, ketika membawa tas warna coklat berukuran besar yang berisikan 42 pakaian pada Jumat 26 Desember 2014.
Tersangka merupakan warga Jalan Mayor Zen, Lorong Rambang, No 70, RT 11 03, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
"Saya mengambil tas besar warna coklat itu tanpa segaja, ketika di lantai II sedang mencari rok anak-anak, saya melihat tas itu berada di bawah lantai spontan langsung saya ambil dan saya bawa ke ruang ganti," ujarnya, saat diamankan di Polsek Kalidoni Palembang, Sabtu (27/12/2014).
Namun tersangka yang telah memiliki dua orang anak, ketika hendak kabur di depan pintu keluar diperiksa petugas karena alarm berbunyi. Saat dilihat isi dalam tas tersebut terdapat sejumlah pakaian.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Rachmat S Pakpahan menjelaskan, pelaku ini datang ke JM Kenten bersama kedua anaknya hanya membawa tas warna merah yang kosong. Saat menuju ruang ganti, pelaku menemukan tas besar warna coklat yang berisi pakaian tersebut.
Kemudian, pelaku yang saat itu berada di lantai II pergi ke lantai III untuk mengambil tang yang masih ada label harganya.
Tang tersebut digunakan untuk memecahkan label sensor dipakaian. Namun, karena jumlah pakaian banyak, ternyata masih ada label sensor yang belum terpecah, sehingga saat keluar alarm sensor berbunyi dan ditangkap petugas.
"Barang bukti yang sudah kita amankan di Polsek Kalidoni Palembang berupa tas besar warna coklat yang berisi 42 pakaian, mainan anak dan tang. Jika dihitung dengan total sebesar Rp3,2 juta. Akibat ulah ibu dua anak ini, akan kita kenakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya
Aksinya diketahui petugas keamanan, ketika membawa tas warna coklat berukuran besar yang berisikan 42 pakaian pada Jumat 26 Desember 2014.
Tersangka merupakan warga Jalan Mayor Zen, Lorong Rambang, No 70, RT 11 03, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
"Saya mengambil tas besar warna coklat itu tanpa segaja, ketika di lantai II sedang mencari rok anak-anak, saya melihat tas itu berada di bawah lantai spontan langsung saya ambil dan saya bawa ke ruang ganti," ujarnya, saat diamankan di Polsek Kalidoni Palembang, Sabtu (27/12/2014).
Namun tersangka yang telah memiliki dua orang anak, ketika hendak kabur di depan pintu keluar diperiksa petugas karena alarm berbunyi. Saat dilihat isi dalam tas tersebut terdapat sejumlah pakaian.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Rachmat S Pakpahan menjelaskan, pelaku ini datang ke JM Kenten bersama kedua anaknya hanya membawa tas warna merah yang kosong. Saat menuju ruang ganti, pelaku menemukan tas besar warna coklat yang berisi pakaian tersebut.
Kemudian, pelaku yang saat itu berada di lantai II pergi ke lantai III untuk mengambil tang yang masih ada label harganya.
Tang tersebut digunakan untuk memecahkan label sensor dipakaian. Namun, karena jumlah pakaian banyak, ternyata masih ada label sensor yang belum terpecah, sehingga saat keluar alarm sensor berbunyi dan ditangkap petugas.
"Barang bukti yang sudah kita amankan di Polsek Kalidoni Palembang berupa tas besar warna coklat yang berisi 42 pakaian, mainan anak dan tang. Jika dihitung dengan total sebesar Rp3,2 juta. Akibat ulah ibu dua anak ini, akan kita kenakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya
(sms)