Bupati: Kualitas Underpass Buruk
A
A
A
SUKOHARJO - Rusaknya underpass di Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura diprotes oleh warga yang mengancam gugatan class action. Bahkan, pemkab pun turut menyoroti kualitas bangunan yang menelan dana Rp27 miliar dan baru dua tahun difungsikan itu.
Meski underpass sudah difungsikan selama dua tahun, hingga kini proses serah terima aset juga belum dilakukan dari pemerintah pusat ke daerah. “Kalau underpass masih bermasalah, jelas pemkab akan menolak jika diserahterimakan,” kata Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, kemarin. Menurutnya, jika ada serah terima aset underpass , pemkab akan meminta jaminan kualitas.
Dengan kata lain, saat serah terima, sudah tidak ada masalah kembali. Wardoyo mengatakan, kerusakan underpass sebenarnya sudah muncul sejak awal tidak lama setelah dioperasikan 2012 lalu. Puncaknya baru dirasakan sekarang, setelah ditemukan jalan ambles di bagian atas underpass . “Jelas kualitasnya dipertanyakan karena akses untuk masyarakat yang dibangun pusat justru rusak dan kondisinya membahayakan,” ujarnya.
Dengan adanya kerusakan ini, Pemkab Sukoharjo meminta kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan perbaikan. Sebab, apabila dibiarkan jelas akan sangat membahayakan bagi masyarakat. Amblesnya jalan juga harus mendapatkan evaluasi dari petugas terkait, khususnya dari pusat. Apakah amblesnya underpass tersebut terjadi karena faktor kurangnya perencanaan pembangunan atau penyebab lainnya.
Sebab, posisi jalan yang ambles tersebut berada di bagian atas dan hanya dilintasi sepeda motor. Meski demikian ditemukan juga beberapa mobil ikut melintas. “Dari laporan yang masuk, jalan yang ambles tersebut tergolong parah karena cukup dalam,” katanya.
Bupati berharap, nantinya apabila ada serah terima pengelolaan dari pusat ke daerah, harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu. Selain itu, juga ada jaminan kualitas agar ke depan tidak lagi terjadi masalah. Apabila semua proses sudah dilakukan, pemkab siap menjadi pengelola. Setelah dikelola daerah, nantinya jika ditemukan kerusakan bisa diajukan anggaran dari APBD sebagai bagian dari pembenahan.
Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto yang ikut mempertanyakan kualitas pembangunan underpass Makamhaji. Karena itu, DPRD akan meminta keterangan langsung dari pihak pelaksana khususnya terkait dengan perencanaan pembangunan. “Daerah tidak bisa campur tangan karena dulu pembangunan sepenuhnya pusat. Tapi dilihat dari penggunaannya untuk masyarakat dan sekarang ada masalah, maka pusat harus bertanggung jawab,” ucapnya.
Tidak hanya jalan ambles, nantinya permintaan perbaikan akan diminta secara menyeluruh. Baik mesin pompa penyedot air untuk mengatasi banjir hingga pembenahan plat besi yang sering rusak.
Sumarno
Meski underpass sudah difungsikan selama dua tahun, hingga kini proses serah terima aset juga belum dilakukan dari pemerintah pusat ke daerah. “Kalau underpass masih bermasalah, jelas pemkab akan menolak jika diserahterimakan,” kata Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, kemarin. Menurutnya, jika ada serah terima aset underpass , pemkab akan meminta jaminan kualitas.
Dengan kata lain, saat serah terima, sudah tidak ada masalah kembali. Wardoyo mengatakan, kerusakan underpass sebenarnya sudah muncul sejak awal tidak lama setelah dioperasikan 2012 lalu. Puncaknya baru dirasakan sekarang, setelah ditemukan jalan ambles di bagian atas underpass . “Jelas kualitasnya dipertanyakan karena akses untuk masyarakat yang dibangun pusat justru rusak dan kondisinya membahayakan,” ujarnya.
Dengan adanya kerusakan ini, Pemkab Sukoharjo meminta kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan perbaikan. Sebab, apabila dibiarkan jelas akan sangat membahayakan bagi masyarakat. Amblesnya jalan juga harus mendapatkan evaluasi dari petugas terkait, khususnya dari pusat. Apakah amblesnya underpass tersebut terjadi karena faktor kurangnya perencanaan pembangunan atau penyebab lainnya.
Sebab, posisi jalan yang ambles tersebut berada di bagian atas dan hanya dilintasi sepeda motor. Meski demikian ditemukan juga beberapa mobil ikut melintas. “Dari laporan yang masuk, jalan yang ambles tersebut tergolong parah karena cukup dalam,” katanya.
Bupati berharap, nantinya apabila ada serah terima pengelolaan dari pusat ke daerah, harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu. Selain itu, juga ada jaminan kualitas agar ke depan tidak lagi terjadi masalah. Apabila semua proses sudah dilakukan, pemkab siap menjadi pengelola. Setelah dikelola daerah, nantinya jika ditemukan kerusakan bisa diajukan anggaran dari APBD sebagai bagian dari pembenahan.
Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto yang ikut mempertanyakan kualitas pembangunan underpass Makamhaji. Karena itu, DPRD akan meminta keterangan langsung dari pihak pelaksana khususnya terkait dengan perencanaan pembangunan. “Daerah tidak bisa campur tangan karena dulu pembangunan sepenuhnya pusat. Tapi dilihat dari penggunaannya untuk masyarakat dan sekarang ada masalah, maka pusat harus bertanggung jawab,” ucapnya.
Tidak hanya jalan ambles, nantinya permintaan perbaikan akan diminta secara menyeluruh. Baik mesin pompa penyedot air untuk mengatasi banjir hingga pembenahan plat besi yang sering rusak.
Sumarno
(ftr)