Guru Ancam Ledakkan Mako Polres Kukar

Jum'at, 26 Desember 2014 - 21:56 WIB
Guru Ancam Ledakkan...
Guru Ancam Ledakkan Mako Polres Kukar
A A A
SAMARINDA - Tak jelas apa yang tebersit di pikiran seorang guru Bahasa Inggris ini. Meski sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), ia tetap melakukan tindakan tak wajar sehingga diciduk polisi.

Tindakan guru berinisial IW (32) ini memang tak wajar. Meski mengaku iseng, dia nekat meneror Kepolisian Resor (Polres) Kukar yang terletak di Jalan Wolter Monginsidi, Tenggaroong. Melalui pesan singkat ke seorang polisi yang bertugas di Polres Kutai Kartanegara, dia mengancam akan meledakkan bom.

Meski iseng, tentu saja teror ini tak dianggap biasa oleh polisi. Apalagi, setelah pesan singkat ancaman itu dikirim, Tim Jihandak Gegana Polda Kaltim langsung menyisir Mako Polres Kutai bersama polisi lainnya dan menemukan tas yang mencurigakan. Tas ini berada di dekat pintu gerbang polres, berisi bungkusan yang dililit dengan lakban dan ada bola lampu di ujung bungkusan.

Guru itu meneror pada Kamis (25/12/2014), saat kepolisian sedang bersiaga mengamankan Natal. Setelah menemukan bungkusan, Tim Jihandak langsung bergerak cepat mengamankan barang mencurigakan itu.

Di dalam tas, ada bungkusan yang dililit dengan lakban dan ada bola lampu di ujung bungkusan. Tas yang berisi lampu kabel dan sejumlah besi kecil itu akhirnya diledakkan oleh Tim Jihandak di depan Mako Polres Kutai Kartanegara. Tas itu kemudian dipindahkan ke tepi Sungai Mahakam untuk kemudian diurai menggunakan alat khusus yang dibawa tim Brimob Polda Kaltim.

Kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap IW. Pelaku ditangkap unit khusus Polres Kutai Kartanegara di Masjid Al-Kafi, Jalan Mulawarman RT 15, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan, Jumat (26/12/2014) pukul 00.40.

Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku diketahui menderita gangguan jiwa. Dia berstatus sebagai pasien tetap RS Jiwa Atma Husada Mahakam Samarinda. Hal itu diketahui dari adanya kartu berobat jalan yang dipegang sang pelaku.

Kepala Kepolisian Resor Kutai Kartanegara AKBP Mukti Juharsa mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan alat deteksi sinyal nomor kontak yang digunakan.

"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku adalah seorang PNS dan guru Bahasa Inggris di salah satu sekolah menengah pertama. Dia mengaku iseng melakukan teror ke jajaran kepolisian. Bukan hanya itu, pelaku sengaja membuat sebuah bom bohongan dan diletakkan di depan Mako Polres Kutai Kartanegara," kata Mukti, Jumat (26/12/2014).

Menurut Mukti, pihaknya tidak akan menolerir semua warga yang membuat resah melalui berita ancaman terhadap objek vital.

"Pelaku penebar teror harus mempertanggungjawabkan perbuatan nekatnya karena dianggap mengganggu ketenangan suasana hari Natal di Kota Tenggarong," tegasnya.

Terkait kondisi kejiwaan pelaku, Mukti Juharsa mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan hingga saat ini masih berlangsung.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)