Hindari Motor, Mobil Tabrak Rumah

Jum'at, 26 Desember 2014 - 17:16 WIB
Hindari Motor, Mobil...
Hindari Motor, Mobil Tabrak Rumah
A A A
KENDAL - Sebuah mobil Suzuki Carry bernomor polisi AD 9005 MC menabrak rumah milik warga di Jalan Raya Karangayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal. Peristiwa Jumat (26/12/2014) tersebut diduga karena pengemudi kehilangan kendali setelah menghindari sepeda motor.

Mulanya, Suzuki Carry yang dikemudikan Sukoco (34), warga Klaten, melaju dari arah barat dengan kecepatan tinggi. Sementara di depannya ada pengendara sepeda motor melaju dari arah yang sama.

Namun, sampai di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor tersebut tiba-tiba memotong jalan dan memutar arah. Hal tersebut membuat Sukoco kehilangan kendali dan terpaksa membanting setir ke arah kiri. Nahas, mobil yang dikemudikannya menabrak rumah milik Saroji.

Tidak ada korban jiwa, namun mobil Suzuki Carry dan rumah tersebut mengalami rusak parah pada bagian depan.

"Karena mendadak, mobil langsung menginjak rem supaya tidak terjadi tabrakan. Tapi karena jaraknya yang dekat, meski direm sudah mobil masih berjalan. Si sopir mobil banting setir ke arah kiri dan langsung menabrak rumah karena jarak rumah dan jalan yang begitu dekat," kata Rudi, salah seorang saksi.

Sukoco mengaku menabrak rumah lantaran untuk menghindari kecelakaan yang bisa mengakibatkan korban jiwa.

"Jadi saya arah barat bersamaan dengan sepeda motor. Tapi tiba-tiba sepeda motor memotong jalan untuk putar balik. Saya kaget dan banting setir ke kiri dan akhirnya menabrak teras bagian depan rumah Saroji."

Sukoco mengaku dia berniat mudik karena liburan sekolah bersama keluarga. "Saya berangkat dari Bekasi ingin ke Klaten. Karena anak-anak liburan sekolah ingin pulang kampung. Namun nahas belum sampai di klaten sudah terjadi kecelakaan ini," keluhnya.

Sementara Saroji melarang mobil ditarik dengan derek sebelum ada penyelesaian ganti rugi sopir minibus. "Saya menuntut ganti rugi, karena teras rumah saya rusak parah," pintanya.

Pihak kepolisian Polres Kendal langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas kepolisian juga meminta keterangan dari saksi warga sekitar, korban maupun pengedara mobil Sukoco.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9610 seconds (0.1#10.140)