Polres Bone Gagalkan Peredaran 28 Paket Sabu

Jum'at, 26 Desember 2014 - 16:57 WIB
Polres Bone Gagalkan Peredaran 28 Paket Sabu
Polres Bone Gagalkan Peredaran 28 Paket Sabu
A A A
WATAMPONE - Satres Narkoba Polres Bone berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah utara Kabupaten Bone.

Sabu itu diamankan setelah anggota Satres Narkoba Polres Bone yang dibantu Polsek Tellusiattinge menggerebek salah satu rumah milik warga berinisal AR di Desa Waji, Kecamatan Tellusiattinge, Kamis (25/12/2014) dini hari.

Di tempat itu, petugas berhasil mengamankan 28 paket sabu ukuran kecil siap edar beserta seorang berinisal EM (25) yang diduga terlibat kejahatan narkoba tersebut.

"Narkoba jenis sabu itu ditemukan di rumah AR, di Desa Waji, Kecamatan Tellusiattinge. Di tempat itu diamankan seorang berinisal EM yang mengaku dari Kabupaten Wajo yang diduga ada keterkaitan dengan barang haram itu," ujar Kasatres Narkoba Polres Bone Iptu Rudi di ruang kerjanya, Jumat (26/12/2014).

Rudi menuturkan, penggerebekan narkoba tersebut bermula dari adanya informasi keberadaan EM di rumah AR di Desa Waji. EM memang dicurigai ada keterlibatan dengan kasus narkoba. Sekitar pukul 03.00 WITA, dilakukan penggerebekan di rumah AR.

"Saat itu hanya EM yang berhasil diamankan, sementara itu AR pemilik rumah yang digerebek itu yang diduga pemilik barang tersebut melarikan diri dengan meloncat dari pintu belakang," ujar Rudi.

Lebih lanjut Rudi mengatakan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap AR. Sementara EM yang mengaku berasal dari Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, dibawa ke Mapolres Bone untuk dimintai keterangan.

Begitu juga dengan sampel barang bukti dan urine EM dikirim ke labfor untuk kepentingan penyelidikan kasus tersebut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8945 seconds (0.1#10.140)