Perempuan Punya Hak Berpartisipasi

Jum'at, 26 Desember 2014 - 13:26 WIB
Perempuan Punya Hak Berpartisipasi
Perempuan Punya Hak Berpartisipasi
A A A
TEBINGTINGGI - Peringatan Hari Ibu ke-86 yang digelar Tim Penggerak PKK Kota Tebingtinggi di Balai Pertemuan Kartini, Jalan Imam Bonjol, dilakukan secara sederhana, Rabu (24/12).

Meski begitu, kegiatan tersebut sebagai penegas jika perempuan punya hak berpartisipasi membangun di alam demokrasi. Acara ditandai pemotongan nasi tumpeng oleh Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi, Sri Kurnia Ningsih, diberikan kepada Wali Kota Umar Tebingtinggi, Zunaidi Hasibuan. Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan, mengatakan, perempuan Indonesia masa kini memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan pria.

Hal itu tertuang dengan jelas pada UUD 1945 yang menjamin setiap warga negara Indonesia termasuk perempuan, memiliki hak berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.

“Peran kaum perempuan atau ibu mempunyai posisi yang lebih dekat dengan keluarga. Bahkan, telah menggunakan sebagian besar waktunya untuk keluarga, anak, dan orang tua. Karena itu, kebutuhan spesifik perempuan akan lebih terdukung apabila perempuan memperoleh akses dan manfaat dapat berpartisipasi,” ujarnya.

Dia berharap peringatan Hari Ibu dapat memperkokoh semangat persatuan dan solidaritas seluruh kaum perempuan Indonesia mencapai cita-cita Indonesia yang adil. Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi, Sri Kurnia Ningsih, pada kegiatan itu memberikan hadiah kepada para pemenang lomba pidato, merangkai bunga, dan lainnya.

Perayudi Syahputra
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2975 seconds (0.1#10.140)