Rawan Kecelakaan, Pertigaan Pantura Slamet Ditutup Permanen
A
A
A
PEKALONGAN - Pertigaan Jalur Pantura Kota Pekalongan, tepatnya di pertigaan Jalan Slamet, ditutup secara permanen. Sebabnya, pertigaan pada jalur pantura tersebut rawan kecelakaan.
"Rekayasa lalulintas itu kami lakukan, sebab pertigaan tersebut termasuk rawan kecelakaan," kata Kasatlantas Polresta Pekalongan AKP Pranata, kepada wartawan, Kamis (25/12/2014).
Penutupan itu, lanjut dia, sudah mulai dilakukan Rabu 24 Desember 2014 siang. Penutupan dilakukan dengan memberikan median jalan permanen berupa balok cor.
"Sekarang pengguna jalan dari pantura Jalan KH Mansyur atau dari arah Jakarta yang ingin menuju Jalan Slamet tidak bisa langsung belok ke kanan. Tapi harus melalui perempatan KH Mansyur atau perempatan Ponolawen. Memang agak jauh, namun lebih aman," terangnya.
Diungkapkan, akibat lokasinya yang berada didekat dengan rel serta merupakan jalur padat, membuat jalur tersebut rawan kecelakaan. Puncaknya kecelakaan yang terjadi pada Rabu 23 Desember 2014 lalu yang mengakibatkan seorang pengendara motor tewas terlindas truk.
"Truk besar biasanya harus menghindari tumpukan kendaraan yang akan berbelok ke kanan atau menuju jalan Slamet itu. Agar kejadian itu tidak terulang, kami ajak dishub dan bina marga untuk membuat canstin, barier, atau median jalan secara permanen," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Lantas Dishub Kota Pekalongan M Restu Hidayat membenarkan hal itu. Hal itu dilakukan demi keselamatan pengguna jalan.
"Memang saat ini pengguna jalan dari arah utara KH Mansyur dilarang belok langsung ke Jalan Slamet dan harus memutar ke Jalan Argopuro atau Jalan Wilis. Kalau pengendara motor bisa lewat gang-gang. Itu demi keselamatan pengguna jalan," tandasnya.
Kabid Binamarga DPU Kota Pekalongan Bambang Sugiharto, menambahkan, pengerjaan mediaan jalan tersebut dilakukan oleh PPK VII Plelen. Sebab jalan tersebut merupakan jalan nasional.
"Rencana panjang median jalan 50 meter, namun sementara dibuat 25 meter dulu. Pengerjaan akan dilanjutkan lagi," ujarnya.
"Rekayasa lalulintas itu kami lakukan, sebab pertigaan tersebut termasuk rawan kecelakaan," kata Kasatlantas Polresta Pekalongan AKP Pranata, kepada wartawan, Kamis (25/12/2014).
Penutupan itu, lanjut dia, sudah mulai dilakukan Rabu 24 Desember 2014 siang. Penutupan dilakukan dengan memberikan median jalan permanen berupa balok cor.
"Sekarang pengguna jalan dari pantura Jalan KH Mansyur atau dari arah Jakarta yang ingin menuju Jalan Slamet tidak bisa langsung belok ke kanan. Tapi harus melalui perempatan KH Mansyur atau perempatan Ponolawen. Memang agak jauh, namun lebih aman," terangnya.
Diungkapkan, akibat lokasinya yang berada didekat dengan rel serta merupakan jalur padat, membuat jalur tersebut rawan kecelakaan. Puncaknya kecelakaan yang terjadi pada Rabu 23 Desember 2014 lalu yang mengakibatkan seorang pengendara motor tewas terlindas truk.
"Truk besar biasanya harus menghindari tumpukan kendaraan yang akan berbelok ke kanan atau menuju jalan Slamet itu. Agar kejadian itu tidak terulang, kami ajak dishub dan bina marga untuk membuat canstin, barier, atau median jalan secara permanen," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Lantas Dishub Kota Pekalongan M Restu Hidayat membenarkan hal itu. Hal itu dilakukan demi keselamatan pengguna jalan.
"Memang saat ini pengguna jalan dari arah utara KH Mansyur dilarang belok langsung ke Jalan Slamet dan harus memutar ke Jalan Argopuro atau Jalan Wilis. Kalau pengendara motor bisa lewat gang-gang. Itu demi keselamatan pengguna jalan," tandasnya.
Kabid Binamarga DPU Kota Pekalongan Bambang Sugiharto, menambahkan, pengerjaan mediaan jalan tersebut dilakukan oleh PPK VII Plelen. Sebab jalan tersebut merupakan jalan nasional.
"Rencana panjang median jalan 50 meter, namun sementara dibuat 25 meter dulu. Pengerjaan akan dilanjutkan lagi," ujarnya.
(san)