170 TKI Dipulangkan Naik Hercules

Kamis, 25 Desember 2014 - 13:26 WIB
170 TKI Dipulangkan...
170 TKI Dipulangkan Naik Hercules
A A A
MEDAN - Sebanyak 170 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh yang dipulangkan Pemerintah Diraja Malaysia, tiba di Kota Medan, kemarin.

Mereka dijemput dengan pesawat Hercules C 130 B dan C 130 H milik TNI AU Lanud Suwondo. Ke-170 TKI tersebut diserahterimakan Komandan Lanud Suwondo, Kolonel Penerbangan Chandra Siahaan, kepada Pemerintah Sumut melalui Kadisnakertrans Sumut, Bukit Tambunan. Mereka dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama tiba sekitar pukul 10.40 WIB, sedangkan gelombang kedua sekitar pukul 11.05 WIB.

“TKI asal Sumut ini ada 76 orang, yakni 54 laki-laki dan 22 perempuan. Sedangkan yang dari Aceh 94 orang, yakni 89 laki-laki dan lima perempuan. Setelah tiba di Lanud Suwondo ini, mereka akan diatur untuk pemulangan ke daerah masingmasing,” ujar Staf Ditjen Bina Penta TKI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Usman Muda.

Usman menyebutkan, pemulangan TKI asal Sumut dan Aceh ini bersamaan dengan pemulangan ratusan TKI ilegal asal Indonesia. Mereka dipulangkan karena tidak memiliki dokumen lengkap. “Yang hari ini dipulangkan sekitar 200 orang lebih, mereka di Jakarta dan dipulangkan ke daerah masing-masing di hari yang sama. Ada yang dari Jawa, Padang, Jambi, Batam, dan daerah lainnya. Mereka ini ditangkap karena dokumennya tidak lengkap,” ucapnya.

Kadisnakertrans Sumut, Bukit Tambunan, menyebutkan, pemulangan TKI ilegal asal Sumut ini merupakan yang pertama kali. Mereka yang tidak memiliki dokumen lengkap sehingga tidak dibenarkan bekerja di Malaysia. “Mereka ditangkap dan dipulangkan. Kami diminta menerima pengembalian. Kami akan memfasilitasi pemulangan mereka ke daerah asalnya,” ungkapnya.

Menurut dia, masih banyak TKI ilegal di Malaysia, namun tidak terdata, karena mereka berangkat sendiri menuju Malaysia. Dia mengimbau kepada masyarakat Sumut yang hendak bekerja di Malaysia, melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu sehingga tidak terjadi kasus serupa.

“Harusnya masyarakat sadar bahwa ini antarnegera, tentu ada aturan yang harus mereka patuhi, misalnya dokumen paspor dan identitas lainnya. Jangan pergi ke negara orang tanpa dokumen, karena akan menimbulkan masalah di negara tempat dia bekerja. Kejadian ini harus jadi contoh bagi masyarakat lain. Menurut informasi dari kementerian, TKI yang sudah di camp Malaysia semuanya dipulangkan. Jadi kalau mau kerja di sana ya harus melengkapi persyaratan,” tuturnya.

Sementara Kadisnaker Kota Medan, Armansyah Lubis, mengatakan, dari 76 TKI ilegal asal Sumut yang dipulangkan itu, lima di antaranya warga Medan dan akan dipulangkan ke rumah masing-masing. “Rata-rata TKI yang dipulangkan ini pekerja bangunan dan pembantu rumah tangga. Mereka dipulangkan karena dokumennya tidak lengkap. Mereka ditangkap tidak pada saat mereka bekerja,” ujarnya.

Nurfatimah, 45, salah seorang TKI warga Jalan Sisingamangaraja, Medan, mengaku terpaksa menerima tawaran bekerja di Malaysia oleh temannya karena sulit mendapat pekerjaan di dalam negeri. Dia di-tawari bekerja sebagai pengasuh orang tua sekaligus pembantu rumah tangga dengan upah 700 ringgit per bulan.

“Rencananya, saya mau kerja sampai masa kontrak dua tahun selesai. Tapi sebelum dua tahun sudah ditangkap karena visanya mati sejak tiga bulan lalu. Jadi, saya hanya enam bulan saja, tiga bulan di rumah majikan dan tiga bulan di KBRI.

Setelah kejadian ini, saya baru sadar ternyata susah hidup di negara orang kalau sudah di-tangkap. Saya kapok dan enggak mau kembali lagi ke Malaysia. Mau buka warung saja di Medan,” ujar ibu empat anak ini.

Eko Agustyo fb
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0932 seconds (0.1#10.140)