400.000 Warga BAB Sembarangan
A
A
A
SUBANG - Sebanyak 400.000 warga Kabupaten Subang, atau sekitar 24% dari total 1,5 juta penduduk, belum berperilaku hidup sehat, karena masih suka buang air besar (BAB) sembarangan akibat belum memiliki jamban keluarga.
“Catatan kami, warga yang sudah punya jamban pribadi atau WC keluarga sebanyak 76% dari total 1,5 juta penduduk. Sisanya, sekitar 24% masih suka BAB di sembarangan tempat,”ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Budi Subiantoro, kepada KORAN SINDO usai kegiatan deklarasi Desa Open Defecation Free/ODF (Buang Air Besar Sembarangan) di Kecamatan Compreng yang diikuti 43 desa, kemarin.
Saat ini, kata Budi, dari total 253 desa/kelurahan di Subang, sebanyak 52% atau sekitar 139 desa/kelurahan dinyatakan bebas dari perilaku BAB sembarangan (ODF). “Kami targetkan, tiga tahun lagi atau sekitar 2017 mendatang, semua desa/kelurahan di Subang sudah bebas BAB sembarangan, dimana seluruh keluarga sudah memiliki jamban pribadi yang sehat,”tuturnya.
Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Maxi menuturkan, semula, desa/kelurahan yang dinyatakan bebas BAB sembarangan hanya 96 desa. Namun, dengan adanya deklarasi bebas BAB sembarangan yang diikuti 43 desa, jumlahnya bertambah menjadi 139 desa/kelurahan. Sisanya masih belum bebas ODF, karena warganya belum punya jamban sehat atau punya jamban tapi kotorannya dibuang ke sungai.
“Kategori jamban sehat itu jika buang kotorannya kepenampungan khusus tinja atau septic tank. Tapi kalau buangnya ke sungai, itu belum termasuk sehat,”bebernya. Bupati Subang, Ojang Sohan di, mengatakan, program desa/kelurahan bebas BAB sembarangan (ODF), merupakan bagian dari program Gapura Serasi (gerakan pembangunan untuk rakyat sehat rapih indah) yang dicanangkan pemkab. Saat ini, meski mayoritas warga sudah memiliki jamban sehat, namun masih ada warga yang BAB sembarangan.
Mereka kebanyakan berada di daerah yang banyak sungai atau dilewati sungai besar. Dengan adanya deklarasi 43 desa bebas ODF, pihaknya berharap, seluruh masyarakat Subang termotivasi untuk berperilaku hidup sehat.
“Deklarasi bebas BAB sembarangan dilakukan di Compreng bukan berarti wilayah ini tidak sehat, tapi Compreng harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan pola hidup sehat dan bersih,”pungkas Ojang.
Usep Husaeni
“Catatan kami, warga yang sudah punya jamban pribadi atau WC keluarga sebanyak 76% dari total 1,5 juta penduduk. Sisanya, sekitar 24% masih suka BAB di sembarangan tempat,”ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Budi Subiantoro, kepada KORAN SINDO usai kegiatan deklarasi Desa Open Defecation Free/ODF (Buang Air Besar Sembarangan) di Kecamatan Compreng yang diikuti 43 desa, kemarin.
Saat ini, kata Budi, dari total 253 desa/kelurahan di Subang, sebanyak 52% atau sekitar 139 desa/kelurahan dinyatakan bebas dari perilaku BAB sembarangan (ODF). “Kami targetkan, tiga tahun lagi atau sekitar 2017 mendatang, semua desa/kelurahan di Subang sudah bebas BAB sembarangan, dimana seluruh keluarga sudah memiliki jamban pribadi yang sehat,”tuturnya.
Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Maxi menuturkan, semula, desa/kelurahan yang dinyatakan bebas BAB sembarangan hanya 96 desa. Namun, dengan adanya deklarasi bebas BAB sembarangan yang diikuti 43 desa, jumlahnya bertambah menjadi 139 desa/kelurahan. Sisanya masih belum bebas ODF, karena warganya belum punya jamban sehat atau punya jamban tapi kotorannya dibuang ke sungai.
“Kategori jamban sehat itu jika buang kotorannya kepenampungan khusus tinja atau septic tank. Tapi kalau buangnya ke sungai, itu belum termasuk sehat,”bebernya. Bupati Subang, Ojang Sohan di, mengatakan, program desa/kelurahan bebas BAB sembarangan (ODF), merupakan bagian dari program Gapura Serasi (gerakan pembangunan untuk rakyat sehat rapih indah) yang dicanangkan pemkab. Saat ini, meski mayoritas warga sudah memiliki jamban sehat, namun masih ada warga yang BAB sembarangan.
Mereka kebanyakan berada di daerah yang banyak sungai atau dilewati sungai besar. Dengan adanya deklarasi 43 desa bebas ODF, pihaknya berharap, seluruh masyarakat Subang termotivasi untuk berperilaku hidup sehat.
“Deklarasi bebas BAB sembarangan dilakukan di Compreng bukan berarti wilayah ini tidak sehat, tapi Compreng harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan pola hidup sehat dan bersih,”pungkas Ojang.
Usep Husaeni
(ftr)