Simpan dan Konsumsi Sabu, Perwira Polisi Diamankan

Rabu, 24 Desember 2014 - 21:04 WIB
Simpan dan Konsumsi...
Simpan dan Konsumsi Sabu, Perwira Polisi Diamankan
A A A
PALEMBANG - Seorang perwira polisi, AKP P, diamankan Satuan Propam Polda Sumatera Selatan. Perwira polisi itu positif mengonsumsi sabu dan menyimpan sabu di kamar kos.

Hal tersebut dikatakan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Diediek. Dia mengatakan, penangkapan perwira berinisial P yang merupakan anggota Denma Polda Sumsel, bermula karena anggota tersebut tidak pernah mengikuti apel yang rutin digelar setiap hari. Pihak Propam melakukan pemeriksaan dan melaksanakan tes urine kepada P. Hasilnya, dia positif menggunakan sabu.

Pihak Propam bertindak lebih lanjut dan menemukan narkoba di kamar kos AKP P.

"Kalau ingin lebih lengkapnya datanya langsung ke pihak Ditres Narkoba karena P telah kami serahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi, Rabu (24/12/2014).

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Deddy Setup membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu perwira Denma Polda Sumsel, karena didapati memiliki narkoba dan memakai narkoba tersebut di dalam kos miliknya. Pihaknya masih memeriksa AKP P.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)