Buron 4 Tahun, Calo Pertamina Dicokok Polisi

Selasa, 23 Desember 2014 - 16:30 WIB
Buron 4 Tahun, Calo Pertamina Dicokok Polisi
Buron 4 Tahun, Calo Pertamina Dicokok Polisi
A A A
KULONPROGO - Setelah tahun tahun menjadi buronan polisi, TS (50), warga Klitren, Gondokusuman, Yogyakarta, akhirnya tertangkap juga. TS merupakan tersangka kasus penipuan calo pegawai Pertamina.

“Tersangka ini kita tangkap di Tangerang, setelah diburu selama empat tahun,” jelas Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan, kepada wartawan, Selasa (23/12/2014).

Rekan tersangka dengan inisial Ba, sambung Ricky, hingga kini masih diburu petugas, dan masuk telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kulonprogo.

"Kasus penipuan ini terbongkar setelah Ratna, salah seorang korban, mengadu ke polisi, pada tahun 2010 silam. Korban yang merupakan warga Lendah ini kenal dengan pelaku, dan dijanjikan bisa menjadi pegawai Pertamina," terangnya.

Agar prosesnya lancar, tersangka minta uang pelicin Rp5 juta pada tahap awal. Dalam kurun dua tahun, tersangka terus meminta uang dengan total mencapai Rp357 juta. Namun dengan uang sebanyak itu, korban tidak juga diterima.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 372 jo 378 KUHP Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka TS mengaku, dirinya hanya membantu korban yang mencari pekerjaan. Kebetulan korban kenal dengan dirinya, dan dia juga memiliki relasi di PT Pertamina.

Dari sanalah korban menemui Ba yang kini masih buron. Uang pemberian dari Ratna juga diserahkan kepada Ba, dan dia hanya mendapatkan komisi. “Uang saya habis untuk memnuhi kebutuhan hidup dan biaya transport,” jelasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5430 seconds (0.1#10.140)