Miras Berbagai Merek Dimusnahkan

Selasa, 23 Desember 2014 - 10:37 WIB
Miras Berbagai Merek...
Miras Berbagai Merek Dimusnahkan
A A A
SOLO - Polresta Solo akhirnya memusnahkan berbagai merek minuman keras (miras) yang disita dalam razia selama beberapa bulan terakhir.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah mengatakan miras yang dimusnahkan itu, di antaranya jenis vodka sebanyak 53 botol, whisky 8 botol, anggur putih 73 botol, dan ciu oplosan yang dikemas menggunakan jerigen dan botol air mineral. Semua miras tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan di penjuru Kota Solo.

Hal itu juga bagian dari keseriusan Polresta Solo dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kota Bengawan. Selain itu, pemusnahan barang haram itu juga dilakukan untuk meminimalisasi adanya korban jiwa akibat mengonsumsi barang terlarang tersebut. “Ini adalah hasil operasi yang kita lakukan sejak September lalu. Semua kami musnahkan agar tidak dipersalahgunakan,” papar Irianysah di sela-sela pemusnahan kemarin.

Menurut Irianysah, miras merupakan pemicu utama terjadinya tindak kejahatan yang ada di masyarakat. “Saya mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman haram itu,” ujarnya.

Satnarkoba Polresta Solo juga memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 325 gram. Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan terbesar yang dilakukan oleh Polresta Solo tahun ini. Jika dirupiahkan, sabu yang disita dari seorang anak di bawah umur warga jagalan tersebut mencapai Rp325 juta.

Kasat Narkoba Polresta Solo Kompol Kristiyono menyebutkan, pemusnahan barang bukti itu dilakukan seiring dengan selesainya penyidikan kasus tersebut.

Arief Setiadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9981 seconds (0.1#10.140)