Hasil Visum Tidak Menyatakan Agun Bersalah

Senin, 22 Desember 2014 - 18:45 WIB
Hasil Visum Tidak Menyatakan...
Hasil Visum Tidak Menyatakan Agun Bersalah
A A A
JAKARTA - Agun Iskandar terdakwa kekerasan seksual dinilai tak layak mendapatkan hukuman 8 tahun penjara dengan denda Rp100 juta. Hasil visum dari tim dokter menyatakan tidak ada kekerasan di bagian anus korban.

Patra M Zen, kuasa hukum Agun Iskandar mengungkapkan, berdasar hasil visum dari RSCM Jakarta dan RS Pondok Indah dinyatakan tidak ditemukan adanya luka kekerasan seksual di bagian anus korban.

"Saksi ahli yang kami ajukan juga menyatakan tidak ada penyakit kelamin, herpes atau bekas luka pada anus korban," ujar Patra M Zen kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Oleh sebab itu, Patra menegaskan, akan mengajukan banding dan berharap agar kliennya mendapatkan keadilan saat pengajuan banding.

"Mau berapa tahun pun vonisnya pasti kita banding. Karena mereka enggak salah, satu hari saja berat apalagi delapan tahun," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Dugaan Kasus Kejahatan...
Dugaan Kasus Kejahatan Seksual Terjadi di Sebuah SMA
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Benjamin Mendy Ketakutan...
Benjamin Mendy Ketakutan di Penjara dengan Pelaku Kejahatan Seksual
Berita Terkini
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
1 jam yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
1 jam yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
1 jam yang lalu
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
3 jam yang lalu
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
3 jam yang lalu
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved