Tak Terima Putusan, Terdakwa Kasus JIS Ajukan Banding

Senin, 22 Desember 2014 - 15:08 WIB
Tak Terima Putusan,...
Tak Terima Putusan, Terdakwa Kasus JIS Ajukan Banding
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS), Syahrial, tidak terima dengan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta. Maka itu, dirinya akan melakukan banding atas putusan tersebut.

"Atas putusan majelis hakim, kami penasihat hukum menyatakan banding," kata Kuasa Hukum Syahrial, Muhammad Boli. di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Meski demikian, kata Boli, tim kuasa hukum akan merembukkan terlebih dahulu pengajuan banding atas putusan itu.

"Hakim tidak menyatakan putusannya secara cerdas. Maka itu, kami akan rembukan dahulu dan secepatnya mengajukan banding," katanya.

Sekadar diketahui, dari lima terdakwa baru tiga yang sudah divonis majelis hakim. Tinggal dua terdakwa yang belum divonis yakni Zainal Abidin dan Agun Iskandar.
(mhd)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Dugaan Kasus Kejahatan...
Dugaan Kasus Kejahatan Seksual Terjadi di Sebuah SMA
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Benjamin Mendy Ketakutan...
Benjamin Mendy Ketakutan di Penjara dengan Pelaku Kejahatan Seksual
Berita Terkini
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
1 jam yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
1 jam yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
1 jam yang lalu
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
3 jam yang lalu
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
3 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved