Terdakwa Kedua JIS, Virgiawan Divonis 8 Tahun Penjara

Senin, 22 Desember 2014 - 14:12 WIB
Terdakwa Kedua JIS,...
Terdakwa Kedua JIS, Virgiawan Divonis 8 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Setelah Afrischa Setyani, kini giliran terdakwa kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) lainnya Virgiawan Amin yang divonis delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Sidang putusan Virgiawan ini berlangsung selama 30 menit. Terdakwa terbukti bersalah lantaran membuat korbannya menjadi trauma dalam kasus kejahatan seksual itu.

"Terdakwa telah membuat anak orang menjadi trauma akibat perbuatannya. Terdakwa sendiri tidak mengakui perbuatannya. Maka itu, terdakwa Virgiawan Amin dihukum selama delapan tahun penjara dengan denda Rp100 juta," kata Ketua Majelis Hakim Nelson Sianturi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Nelson mengatakan, Virgiawan telah terbukti secara sah melanggar Pasal 82 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 5 ayat 1 KUHP jo Pasal 64 KUHP.

Sebelumnya, Afrischa Setyani, terdakwa kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta. Afrischa terbukti telah membantu keempat temannya untuk melakukan perbuatan keji itu.
(mhd)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Dugaan Kasus Kejahatan...
Dugaan Kasus Kejahatan Seksual Terjadi di Sebuah SMA
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Benjamin Mendy Ketakutan...
Benjamin Mendy Ketakutan di Penjara dengan Pelaku Kejahatan Seksual
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
47 menit yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
1 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
7 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
8 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
10 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
12 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved