Terdakwa Kedua JIS, Virgiawan Divonis 8 Tahun Penjara

Senin, 22 Desember 2014 - 14:12 WIB
Terdakwa Kedua JIS,...
Terdakwa Kedua JIS, Virgiawan Divonis 8 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Setelah Afrischa Setyani, kini giliran terdakwa kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) lainnya Virgiawan Amin yang divonis delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Sidang putusan Virgiawan ini berlangsung selama 30 menit. Terdakwa terbukti bersalah lantaran membuat korbannya menjadi trauma dalam kasus kejahatan seksual itu.

"Terdakwa telah membuat anak orang menjadi trauma akibat perbuatannya. Terdakwa sendiri tidak mengakui perbuatannya. Maka itu, terdakwa Virgiawan Amin dihukum selama delapan tahun penjara dengan denda Rp100 juta," kata Ketua Majelis Hakim Nelson Sianturi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Nelson mengatakan, Virgiawan telah terbukti secara sah melanggar Pasal 82 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 5 ayat 1 KUHP jo Pasal 64 KUHP.

Sebelumnya, Afrischa Setyani, terdakwa kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta. Afrischa terbukti telah membantu keempat temannya untuk melakukan perbuatan keji itu.
(mhd)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Dugaan Kasus Kejahatan...
Dugaan Kasus Kejahatan Seksual Terjadi di Sebuah SMA
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Benjamin Mendy Ketakutan...
Benjamin Mendy Ketakutan di Penjara dengan Pelaku Kejahatan Seksual
Berita Terkini
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
39 menit yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
46 menit yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
1 jam yang lalu
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
2 jam yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
2 jam yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
2 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved