Terbukti Bersalah, Terdakwa Kasus JIS Divonis 7 Tahun Bui

Senin, 22 Desember 2014 - 12:51 WIB
Terbukti Bersalah, Terdakwa...
Terbukti Bersalah, Terdakwa Kasus JIS Divonis 7 Tahun Bui
A A A
JAKARTA - Satu dari lima terdakwa kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) divonis selama tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta. Afrischa Setyani terbukti telah membantu keempat temannya untuk melakukan perbuatan keji itu.

Sehingga, patut diganjar dengan Pasal 82 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 5 ayat 1 KUHP jo Pasal 64 KUHP.

"Terdakwa Afrischa Setyani terbukti secara sah, turut serta membantu temannya melakukan perbuatan cabul. Di hukum selama tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta," kata Ketua Majelis Hakim Ahmad Yunus di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Usai sidang, terdakwa lalu di bawa oleh petugas kepolisian keluar ruangan sidang. Saat ini, sidang dilanjutkan pada vonis terdakwa yang kedua Virgiawan Amin.

Saat sidang, ruangan sidang Prof H Oemar Seno Adji, SH disesaki pengunjung yang ingin menyaksikan jalannya persidangan itu. Mereka merupakan keluarga terdakwa, orang tua murid JIS, staf, guru, dan serikat pekerja JIS.

Sekadar diketahui, sidang pembacaan vonis lima terdakwa kasus kejahatan JIS ini dibacakan secara perorangan. Afrischa Setyani, Virgiawan Amin, Zainal Abidin, Syahrial, dan Agun Iskandar. Kelimanya merupakan petugas kebersihan di sekolah bertaraf internasional itu.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Pasal 82 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 5 ayat 1 KUHP jo Pasal 64 KUHP dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
(mhd)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Dugaan Kasus Kejahatan...
Dugaan Kasus Kejahatan Seksual Terjadi di Sebuah SMA
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Benjamin Mendy Ketakutan...
Benjamin Mendy Ketakutan di Penjara dengan Pelaku Kejahatan Seksual
Berita Terkini
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
23 menit yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
31 menit yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
45 menit yang lalu
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
2 jam yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
2 jam yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved