Dinkes Kesulitan Deteksi Korban Miras

Senin, 22 Desember 2014 - 10:13 WIB
Dinkes Kesulitan Deteksi Korban Miras
Dinkes Kesulitan Deteksi Korban Miras
A A A
BANTUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul mengaku kesulitan mendata korban minuman keras (miras) oplosan. Pasalnya, korban beserta keluarganya selalu tertutup dan tak bersedia didata. Dinkes hanya mendapatkan laporan resmi dari pihak rumah sakit yang menanganinya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Bantul, dr Pramudi mengatakan, banyak kejadian korban miras oplosan tewas, tetapi tidak diketahui atau terdata di Dinkes Bantul.

Biasanya, pasien ataupun pihak keluarga selalu bungkam ketika ditanya perihal miras oplosan yang mereka konsumsi. Mereka malu dan khawatir akan berurusan dengan pihak berwajib. “Terus terang kami kesulitan mendeteksi dan mendata korban miras oplosan,” tuturnya.

Akibat korban bungkam, maka pihaknya juga sulit mendeteksi kandungan apa yang ada dalam miras oplosan tersebut. Sering korban dilarikan ke ru mah sakit setelah dalam kondisi parah atau kritis. Korban tak bisa lagi diajak berkomunikasi sementara miras oplosan yang diminum sudah tidak ada.

Meski demikian, dia menduga miras oplosan yang mengakibatkan korban meninggal itu mengandung metanol atau zat mirip alkohol. Dalam keseharian, metanol tersebut dijual dalam bentuk spritus karena sudah dicampur dengan pewarna. Tujuannya agar tidak disalahgunakan dan diketahui jenisnya. “Kami pastikan, itu pasti mengandung metanol,” katanya.

Meskipun polisi menduga jika miras tersebut adalah alkohol murni, tapi Pramudi menduga, oplosan tersebut adalah metanol. Karena dari tanda-tanda yang ditunjukkan oleh korban, semua itu karena metanol. Metanol akan mengakibatkan tenggorokan dan saluran pencernaan seperti terbakar. Bahkan jika dikonsumsi, juga bisa mengakibatkan kebutaan karena menyerang saraf otak. “Kalau ini karena metanol. Metanol ini sebenarnya juga tidak berwarna,” ujarnya.

Kapolres Bantul AKBP Surawan SIK mengaku kesulitan memberantas peredaran miras. Saat modus operasi yang digunakan dalam penjualan miras semakin rapi melalui jalinan per temanan dan ponsel. “Sekarang melayani antarpesanan,” katanya.

Terpisah, Polsek Sedayu berhasil mengamankan pensiunan TNI kedapatan menjual minuman keras jenis ciu. Sadoyo, warga Dusun Karanglo, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, diamankan bersama barang bukti.

Kapolsek Sedayu, Kompol Darwis mengungkapkan, dalam pelaksanaan operasi lilin Pro go 2014, pihaknya gencar melakukan operasi cipta kondisi.

Erfanto Linangkung
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9166 seconds (0.1#10.140)