Dinkes Kesulitan Deteksi Korban Miras

Senin, 22 Desember 2014 - 10:13 WIB
Dinkes Kesulitan Deteksi...
Dinkes Kesulitan Deteksi Korban Miras
A A A
BANTUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul mengaku kesulitan mendata korban minuman keras (miras) oplosan. Pasalnya, korban beserta keluarganya selalu tertutup dan tak bersedia didata. Dinkes hanya mendapatkan laporan resmi dari pihak rumah sakit yang menanganinya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Bantul, dr Pramudi mengatakan, banyak kejadian korban miras oplosan tewas, tetapi tidak diketahui atau terdata di Dinkes Bantul.

Biasanya, pasien ataupun pihak keluarga selalu bungkam ketika ditanya perihal miras oplosan yang mereka konsumsi. Mereka malu dan khawatir akan berurusan dengan pihak berwajib. “Terus terang kami kesulitan mendeteksi dan mendata korban miras oplosan,” tuturnya.

Akibat korban bungkam, maka pihaknya juga sulit mendeteksi kandungan apa yang ada dalam miras oplosan tersebut. Sering korban dilarikan ke ru mah sakit setelah dalam kondisi parah atau kritis. Korban tak bisa lagi diajak berkomunikasi sementara miras oplosan yang diminum sudah tidak ada.

Meski demikian, dia menduga miras oplosan yang mengakibatkan korban meninggal itu mengandung metanol atau zat mirip alkohol. Dalam keseharian, metanol tersebut dijual dalam bentuk spritus karena sudah dicampur dengan pewarna. Tujuannya agar tidak disalahgunakan dan diketahui jenisnya. “Kami pastikan, itu pasti mengandung metanol,” katanya.

Meskipun polisi menduga jika miras tersebut adalah alkohol murni, tapi Pramudi menduga, oplosan tersebut adalah metanol. Karena dari tanda-tanda yang ditunjukkan oleh korban, semua itu karena metanol. Metanol akan mengakibatkan tenggorokan dan saluran pencernaan seperti terbakar. Bahkan jika dikonsumsi, juga bisa mengakibatkan kebutaan karena menyerang saraf otak. “Kalau ini karena metanol. Metanol ini sebenarnya juga tidak berwarna,” ujarnya.

Kapolres Bantul AKBP Surawan SIK mengaku kesulitan memberantas peredaran miras. Saat modus operasi yang digunakan dalam penjualan miras semakin rapi melalui jalinan per temanan dan ponsel. “Sekarang melayani antarpesanan,” katanya.

Terpisah, Polsek Sedayu berhasil mengamankan pensiunan TNI kedapatan menjual minuman keras jenis ciu. Sadoyo, warga Dusun Karanglo, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, diamankan bersama barang bukti.

Kapolsek Sedayu, Kompol Darwis mengungkapkan, dalam pelaksanaan operasi lilin Pro go 2014, pihaknya gencar melakukan operasi cipta kondisi.

Erfanto Linangkung
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
6 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
8 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
9 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
11 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
11 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
11 jam yang lalu
Infografis
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Los Angeles Menjadi 24 Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved