Gubernur Jabar Jadi Saksi 27 Pasang Pengantin
A
A
A
BANDUNG - Bagi pria dan wanita, menikah merupakan momen yang dinanti. Apalagi momen tersebut tercatat secara resmi di kantor urusan agama (KUA).
Begitupun yang dialami 27 pasangan suami istri di Bandung. Mereka mengikuti nikah massal yang digelar Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat, di Pusdai, Jalan Supratman, Kota Bandung kemarin. Tak hanya mereka yang muda, nikah massal itu pun melibatkan pasangan kakek nenek.
Mereka menyambut baik penyelenggaraan nikah massal, sehingga mengantarkan keduanya secara sah tercatat di Departemen Agama. Menariknya, pada pernikahan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjadi saksi ke-27 pasangan itu.
Ke-27 pasangan pengantin itu merupakan warga dari Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Ahmad Heryawan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari peran Pusdai dan Pemprov Jabar dalam memfasilitasi masyarakat yang ingin menikah.
Aher pun berharap kegiatan ini menjadi agenda rutin dan pesertanya bertambah setiap tahunnya. Selain itu, Aher pun menegaskan dan mengajak kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, untuk memiliki niat pernikahan yang abadi. “Pemprov tegaskan bahwa nikahlah dengan niat keabadian, jangan nikah dengan niat akan nikah lagi atau cerai,” ujar Aher.
Dalam kesempatan tersebut, Aher pun menolak nikah sementara waktu atau kontrak yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. “Tidak ada dalam Islam nikah kontrak, tolak kalau ada komunitas atau aliran yang memperbolehkan nikah kontrak,” tegas Aher.
Bagi Aher, pernikahan mempunyai dua dimensi, yaitu dimensi duniawi dan ukhrowi (akhirat), sehingga ketika menjadi sepasang suami istri di dunia, maka setelah wafat dan di akhirat kelak ketika masuk surga akan menjadi suami istri dan keluarga lagi.
Untuk itu, ketika menikah niatkan lah untuk memiliki pernikahan yang abadi dan kekal seumur hidup.Pada kesempatan tersebut, juga hadir Asisten Daerah Bi dang Kesejahteraan Rakyat, Asis ten Daerah Bidang Peme rintahan, Hukum & HAM, Setda Provinsi Jawa Barat, serta be be rapa pemuka agama di Jawa Ba rat.
Setiap peserta nikah massal, mendapatkan beberapa fasilitas, di antaranya paket seuseurahan (barang bawaan), rias dan gaun pengantin, serta bulan madu yaitu menginap di salah satu hotel berbintang di Kota Bandung.
Yugi Prasetyo
Begitupun yang dialami 27 pasangan suami istri di Bandung. Mereka mengikuti nikah massal yang digelar Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat, di Pusdai, Jalan Supratman, Kota Bandung kemarin. Tak hanya mereka yang muda, nikah massal itu pun melibatkan pasangan kakek nenek.
Mereka menyambut baik penyelenggaraan nikah massal, sehingga mengantarkan keduanya secara sah tercatat di Departemen Agama. Menariknya, pada pernikahan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjadi saksi ke-27 pasangan itu.
Ke-27 pasangan pengantin itu merupakan warga dari Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Ahmad Heryawan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari peran Pusdai dan Pemprov Jabar dalam memfasilitasi masyarakat yang ingin menikah.
Aher pun berharap kegiatan ini menjadi agenda rutin dan pesertanya bertambah setiap tahunnya. Selain itu, Aher pun menegaskan dan mengajak kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, untuk memiliki niat pernikahan yang abadi. “Pemprov tegaskan bahwa nikahlah dengan niat keabadian, jangan nikah dengan niat akan nikah lagi atau cerai,” ujar Aher.
Dalam kesempatan tersebut, Aher pun menolak nikah sementara waktu atau kontrak yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. “Tidak ada dalam Islam nikah kontrak, tolak kalau ada komunitas atau aliran yang memperbolehkan nikah kontrak,” tegas Aher.
Bagi Aher, pernikahan mempunyai dua dimensi, yaitu dimensi duniawi dan ukhrowi (akhirat), sehingga ketika menjadi sepasang suami istri di dunia, maka setelah wafat dan di akhirat kelak ketika masuk surga akan menjadi suami istri dan keluarga lagi.
Untuk itu, ketika menikah niatkan lah untuk memiliki pernikahan yang abadi dan kekal seumur hidup.Pada kesempatan tersebut, juga hadir Asisten Daerah Bi dang Kesejahteraan Rakyat, Asis ten Daerah Bidang Peme rintahan, Hukum & HAM, Setda Provinsi Jawa Barat, serta be be rapa pemuka agama di Jawa Ba rat.
Setiap peserta nikah massal, mendapatkan beberapa fasilitas, di antaranya paket seuseurahan (barang bawaan), rias dan gaun pengantin, serta bulan madu yaitu menginap di salah satu hotel berbintang di Kota Bandung.
Yugi Prasetyo
(ftr)