Dishub Tidak Akan Tindak Parkir Liar Motor di Thamrin
Kamis, 18 Desember 2014 - 11:11 WIB
Dishub Tidak Akan Tindak Parkir Liar Motor di Thamrin
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tidak akan menindak parkir liar sepeda motor di Jalan MH Thamrin dengan syarat tidak mengganggu arus lalu lintas.
Kepala Dishub DKI Jakarta M Akbar mengatakan, untuk sementara ini Dishub tidak akan menindak parkir liar sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
"Khusus parkir liar di sekitar Jalan MH Thamrin sementara ini kita biarkan dulu selama keberadaannya tidak mengganggu arus lalu lintas. Itu imbas dari pelarangan motor di awal-awal berlakunya pelarangan sepeda motor soalnya" ujarnya saat dihubungi Sindonews, Kamis (18/12/2014).
Akbar menjelaskan, Dishub tidak akan menyediakan lahan parkir gratis bagi para pengendara motor karena tujuan kebijakan ini agar pengendara motor mau beralih menggunakan kendaraan umum.
"Kita tidak menyediakan lahan (Parkir) gratis karena bisa melenceng dari tujuan awal," jelasnya.
Kepala Dishub DKI Jakarta M Akbar mengatakan, untuk sementara ini Dishub tidak akan menindak parkir liar sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
"Khusus parkir liar di sekitar Jalan MH Thamrin sementara ini kita biarkan dulu selama keberadaannya tidak mengganggu arus lalu lintas. Itu imbas dari pelarangan motor di awal-awal berlakunya pelarangan sepeda motor soalnya" ujarnya saat dihubungi Sindonews, Kamis (18/12/2014).
Akbar menjelaskan, Dishub tidak akan menyediakan lahan parkir gratis bagi para pengendara motor karena tujuan kebijakan ini agar pengendara motor mau beralih menggunakan kendaraan umum.
"Kita tidak menyediakan lahan (Parkir) gratis karena bisa melenceng dari tujuan awal," jelasnya.
(whb)