Izin Notaris Bisa Dicabut Jika Langgar Kode Etik

Kamis, 18 Desember 2014 - 02:01 WIB
Izin Notaris Bisa Dicabut...
Izin Notaris Bisa Dicabut Jika Langgar Kode Etik
A A A
BOGOR - Izin Notaris Miranti Tresnaning Timur terancam dicabut jika yang bersangkutan dinilai melanggar kode etik dan aturan dalam notaris.

Karena sebelumnya sang notaris ini diduga menggelapkan uang sebesar Rp47 juta milik mantan dokter RSCM Adjit Singh Gill yang diperuntukan untuk membuat sertifikat tanah di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Namun setelah empat tahun berlalu sertifikat tanah tak kunjung selesai sementara uang juga tidak dikembalikan oleh Miranti.

Sekretaris Majelis Pengawas Notaris Pusat Ferdinand Siagian menjelaskan, silahkan dilaporkan ke Majelis Pengawas Notaris Daerah jika memang yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik.

"Tidak menutup kemungkinan izinnya bisa dicabut. Tapi harus dilihat dulu apakah memang benar-benar melanggar atau tidak, " kata dia saat dihubungi lewat ponselnya, Rabu (17/12/2014).

Hal senada diungkapkan Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sri Rachma Chandrawati.

Menurut Sri, untuk kasus seperti ini langsung saja dilaporkan kepada Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPD).

Sehingga MPD bisa mengambil langkah langkah selanjutnya. "Jika punya bukti yang kuat silahkan laporkan ke MPD, " timpal Sri saat dihubungi, Rabu (17/12/2014).

Sementara itu sang notaris Miranti Tresnaning Timur ketika di SMS tidak menjawab begitu pula ketika dihubungi lewat ponselnya padahal terdengar nada sambung.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
16 menit yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
1 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
11 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
11 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
12 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
13 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved