Purwakarta Hapus Buku Raport SD-SMA
A
A
A
PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berencana menghapus buku raport di sekolah. Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada tahun ajaran baru 2015-2016, di seluruh sekolah tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA).
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengungkapkan, tujuan dihilangkannya buku raport di sekolah, menyusul adanya perubahan kurikulum. Sehingga untuk ajaran baru nanti, setiap sekolah harus mempunyai data base nilai laporan para siswanya masing–masing. Selian itu, untuk melakukan efesiensi anggaran, dan mendorong guru berinovasi.
“Tahun depan anggaran pengadaan buku raport di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) akan ditiadakan. Sebagai penggantinya, pembuatan raport diserahkan kepada pihak sekolah. Raport cukup diprint satu lembar saja, seperti transkrip nilai di kampus–kampus,” kata Dedi, kepada wartawan, di Purwakarta, Selasa (16/12/2014).
Dengan kata lain, lanjut dia, sekolah dibebaskan berinovasi dalam memberikan penilaian akhir hasil didik siswa. Hasil akhir penilaian siswa, bisa dibuat oleh guru dalam kertas selembar sebagai pengganti buku raport.
“Jadi tidak harus susah-susah cetak lagi jika ada kebijakan dalam pendidikan,” tambah Dedi.
Kebijakan dihapusnya cetak buku rapot, menurut Dedi, akan mengefesiensikan anggaran Rp500 juta setiap tahunnya. Anggaran tersebut kemudian bisa diarahkan ke bidang pendidikan lainnya.
Disinggung apakah kebijakan itu akan menuai kontroversi, Dedi tidak khawatir. Menurutnya, kebijakan yang digagasnya tersebut tidak akan menimbulkan masalah dikemudian hari. Karena menurutnya, yang terpenting adalah apa yang dicapai siswa dalam pendidikan bisa menjadi ilmu yang bermanfaat di masyarakat.
"Tidak akan menjadi masalah, baik secara administrasi sekalipun. Kami pastikan akan baik-baik saja. Yang penting ilmu apa yang bisa didapat oleh siswa bisa lebih dicerna, dan bermamfaat dikemudian hari,” pungkas bupati berpenampilan nyentrik tersebut.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengungkapkan, tujuan dihilangkannya buku raport di sekolah, menyusul adanya perubahan kurikulum. Sehingga untuk ajaran baru nanti, setiap sekolah harus mempunyai data base nilai laporan para siswanya masing–masing. Selian itu, untuk melakukan efesiensi anggaran, dan mendorong guru berinovasi.
“Tahun depan anggaran pengadaan buku raport di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) akan ditiadakan. Sebagai penggantinya, pembuatan raport diserahkan kepada pihak sekolah. Raport cukup diprint satu lembar saja, seperti transkrip nilai di kampus–kampus,” kata Dedi, kepada wartawan, di Purwakarta, Selasa (16/12/2014).
Dengan kata lain, lanjut dia, sekolah dibebaskan berinovasi dalam memberikan penilaian akhir hasil didik siswa. Hasil akhir penilaian siswa, bisa dibuat oleh guru dalam kertas selembar sebagai pengganti buku raport.
“Jadi tidak harus susah-susah cetak lagi jika ada kebijakan dalam pendidikan,” tambah Dedi.
Kebijakan dihapusnya cetak buku rapot, menurut Dedi, akan mengefesiensikan anggaran Rp500 juta setiap tahunnya. Anggaran tersebut kemudian bisa diarahkan ke bidang pendidikan lainnya.
Disinggung apakah kebijakan itu akan menuai kontroversi, Dedi tidak khawatir. Menurutnya, kebijakan yang digagasnya tersebut tidak akan menimbulkan masalah dikemudian hari. Karena menurutnya, yang terpenting adalah apa yang dicapai siswa dalam pendidikan bisa menjadi ilmu yang bermanfaat di masyarakat.
"Tidak akan menjadi masalah, baik secara administrasi sekalipun. Kami pastikan akan baik-baik saja. Yang penting ilmu apa yang bisa didapat oleh siswa bisa lebih dicerna, dan bermamfaat dikemudian hari,” pungkas bupati berpenampilan nyentrik tersebut.
(san)