Cagar Budaya Kawasan Pecinan Terancam Hilang
A
A
A
SEMARANG - Salah satu kawasaan heritage di Kota Semarang yakni Pecinan terancam kehilangan identitas. Sebab, banyak rumah asli peninggalan sejarah yang ada di kawasan itu telah dipugar dan tidak lagi menggambarkan arsitektur original China.
Pantauan sindonews.com di lapangan, deretan bangunan yang ada di kawasan Pecinan Semarang memang tidak jauh berbeda dengan bangunan masa kini. Bangunan berderet yang didominasi ruko-ruko itu tidak terlihat istimewa dan jauh dari kesan bangunan tua.
“Memang sebagian besar bangunan di lokasi ini telah dipugar oleh para pemiliknya. Bangunan yang masih asli seperti peninggalan nenek moyang hanya tersisa tiga buah saja,” kata Manajer Operasional Warung Semawis Pecinan, Ling ling, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Tiga bangunan asli tersebut, lanjut Ling ling, terletak di Gang Besen dan Gang Tengah Pecinan Semarang. Bangunan-bangun itu masih mempertahankan bentuk aslinya, seperti saat dahulu.
“Yang menjadi cirinya adalah pintu, atap, jendela dan penyangga atap dipenuhi ornament khusus berupa ukiran. Kami biasa menyebut ornament ukiran pada rumah itu dengan sebuatan teratai,” imbuhnya.
Terkikisnya identitas Pecinan tersebutm kata Ling ling, membuatnya resah. Pihaknya berharap Pemkot Semarang melakukan penyelamatan terhadap bangunan di lokasi itu agar dapat lestari hingga generasi penerus.
“Kami harap Pemkot Semarang segera mengambil tindakan agar kawasan ini tetap lestari dengan peninggalan sejarahnya,” tegasnya.
Ling ling menambahkan, dulu bangunan asli di kawasan Pecinan itu masih cukup banyak. Tercatat, lebih dari sepuluh bangunan yang merupakan peninggalan nenek moyang.
“Namun lama-lama teus menghilang. Bahkan ada satu bangunan asli yang sengaja dirobohkan hanya untuk keperluan lokasi parker sebuah perusahaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komunitas Pegiat Sejarah (KPS) Semarang Yunantyo Adi S juga sangat menyayangkan semakin terkikisnya bangunan bersejarah di kawasan Pecinan. Sebab, hal itu jelas sangat merugikan khususnya bagi Pemkot Semarang.
“Kawasan pecinan kan sudah ditetapkan sebagai salah satu kawasan cagar budaya di Kota Semarang. Jadi, kelestariannya harus terus dijaga termasuk bangunan-bangunannya,” kata dia.
Kelemahan yang saat ini ada lanjut Yunantyo adalah tidak adanya SK Walikota yang menyebut satu persatu gedung yang dinyatakan sebagai benda cagar budaya di lokasi itu.
“Penyelamatan bias dilakukan dengan pendataan ulang, penyelamatan gedung yang masih bisa diselamatkan dan melakukan pemugaran kembali ke bentuk asli pada gedung yang masih memungkinkan dipugar. Saya rasa Pemkot harus segera melakukan hal itu untuk menjaga kelestarian kawasan Pecinan,” pungkasnya.
Pantauan sindonews.com di lapangan, deretan bangunan yang ada di kawasan Pecinan Semarang memang tidak jauh berbeda dengan bangunan masa kini. Bangunan berderet yang didominasi ruko-ruko itu tidak terlihat istimewa dan jauh dari kesan bangunan tua.
“Memang sebagian besar bangunan di lokasi ini telah dipugar oleh para pemiliknya. Bangunan yang masih asli seperti peninggalan nenek moyang hanya tersisa tiga buah saja,” kata Manajer Operasional Warung Semawis Pecinan, Ling ling, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Tiga bangunan asli tersebut, lanjut Ling ling, terletak di Gang Besen dan Gang Tengah Pecinan Semarang. Bangunan-bangun itu masih mempertahankan bentuk aslinya, seperti saat dahulu.
“Yang menjadi cirinya adalah pintu, atap, jendela dan penyangga atap dipenuhi ornament khusus berupa ukiran. Kami biasa menyebut ornament ukiran pada rumah itu dengan sebuatan teratai,” imbuhnya.
Terkikisnya identitas Pecinan tersebutm kata Ling ling, membuatnya resah. Pihaknya berharap Pemkot Semarang melakukan penyelamatan terhadap bangunan di lokasi itu agar dapat lestari hingga generasi penerus.
“Kami harap Pemkot Semarang segera mengambil tindakan agar kawasan ini tetap lestari dengan peninggalan sejarahnya,” tegasnya.
Ling ling menambahkan, dulu bangunan asli di kawasan Pecinan itu masih cukup banyak. Tercatat, lebih dari sepuluh bangunan yang merupakan peninggalan nenek moyang.
“Namun lama-lama teus menghilang. Bahkan ada satu bangunan asli yang sengaja dirobohkan hanya untuk keperluan lokasi parker sebuah perusahaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komunitas Pegiat Sejarah (KPS) Semarang Yunantyo Adi S juga sangat menyayangkan semakin terkikisnya bangunan bersejarah di kawasan Pecinan. Sebab, hal itu jelas sangat merugikan khususnya bagi Pemkot Semarang.
“Kawasan pecinan kan sudah ditetapkan sebagai salah satu kawasan cagar budaya di Kota Semarang. Jadi, kelestariannya harus terus dijaga termasuk bangunan-bangunannya,” kata dia.
Kelemahan yang saat ini ada lanjut Yunantyo adalah tidak adanya SK Walikota yang menyebut satu persatu gedung yang dinyatakan sebagai benda cagar budaya di lokasi itu.
“Penyelamatan bias dilakukan dengan pendataan ulang, penyelamatan gedung yang masih bisa diselamatkan dan melakukan pemugaran kembali ke bentuk asli pada gedung yang masih memungkinkan dipugar. Saya rasa Pemkot harus segera melakukan hal itu untuk menjaga kelestarian kawasan Pecinan,” pungkasnya.
()