Polisi Kejar Buron Pembobol Brankas Rp10,4 M
A
A
A
MAMUJU - Aparat kepolisian dari Polres Mamuju Utara masih mengejar dua pelaku pembobolan brankas PT Surya Lestari senilai Rp10,4 miliar yang berhasil meloloskan diri saat penangkapan.
Kapolres Mamuju Utara AKBP Raspani mengatakan, sebelumnya dua orang komplotan pembobol PT Surya Lestari telah ditangkap dengan barang bukti uang tunai senilai Rp10,4 miliar.
"Barang bukti uang rampokan sudah dilakukan penghitungan kembali bersama pihak perusahaan PT Surya Lestari. Sebelumnya uang rampokan dikabarkan Rp6 miliar, ternyata berjumlah Rp10,4 miliar," katanya, kepada wartawan, Jumat (12/12/2014).
Ditambahkan dia, petugas bersenjata lengkap kini masih melakukan pemburuan terhadap dua tersangka lainnya, yang diduga kabur ke wilayah perbatasan Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.
"Kedua tersangka yang telah diamankan ini yakni S (38), dan A (37), warga Sulawesi Tengah," terangnya.
Dijelaskan, kawanan perampok ini beraksi pada Rabu 10 Desember 2014 malam, di kantor PT Surya Lestari, di mana ke empat tersangka berhasil membobol brankas yang berisi uang gaji untuk karyawan.
Rencananya, pihak kepolisian akan memeriksa sejumlah karyawan di PT Lestari yang diduga terlibat. Pasalnya pelaku mengetahui isi brankas yang dibongkar tersebut.
Petugas kepolisian hingga kini masih mendalami komplotan pelaku, apakah berkaitan dengan kelompok teroris di Sulawesi Tengah. Termasuk mencari tahu jenis senjata yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kapolres Mamuju Utara AKBP Raspani mengatakan, sebelumnya dua orang komplotan pembobol PT Surya Lestari telah ditangkap dengan barang bukti uang tunai senilai Rp10,4 miliar.
"Barang bukti uang rampokan sudah dilakukan penghitungan kembali bersama pihak perusahaan PT Surya Lestari. Sebelumnya uang rampokan dikabarkan Rp6 miliar, ternyata berjumlah Rp10,4 miliar," katanya, kepada wartawan, Jumat (12/12/2014).
Ditambahkan dia, petugas bersenjata lengkap kini masih melakukan pemburuan terhadap dua tersangka lainnya, yang diduga kabur ke wilayah perbatasan Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.
"Kedua tersangka yang telah diamankan ini yakni S (38), dan A (37), warga Sulawesi Tengah," terangnya.
Dijelaskan, kawanan perampok ini beraksi pada Rabu 10 Desember 2014 malam, di kantor PT Surya Lestari, di mana ke empat tersangka berhasil membobol brankas yang berisi uang gaji untuk karyawan.
Rencananya, pihak kepolisian akan memeriksa sejumlah karyawan di PT Lestari yang diduga terlibat. Pasalnya pelaku mengetahui isi brankas yang dibongkar tersebut.
Petugas kepolisian hingga kini masih mendalami komplotan pelaku, apakah berkaitan dengan kelompok teroris di Sulawesi Tengah. Termasuk mencari tahu jenis senjata yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
(san)