51 Oknum TNI-Polri Terjaring Operasi Zebra Lodaya 2014

Jum'at, 12 Desember 2014 - 13:11 WIB
51 Oknum TNI-Polri Terjaring Operasi Zebra Lodaya 2014
51 Oknum TNI-Polri Terjaring Operasi Zebra Lodaya 2014
A A A
BANDUNG - Sebanyak 51 oknum TNI dan Polri terjaring razia kendaraan dalam Operasi Zebra Lodaya 2014 yang digelar sejak 26 November hingga 9 Desember lalu.

"Pelanggar masih didominasi oleh pegawai swasta dengan 62.406 orang, disusul dengan PNS 24.408 orang, sopir 3.766 orang, pelajar dan mahasiswa 3.597, dan profesi lain 2.027 orang," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul dalam rilisnya, Jumat (12/12/2014).

Lebih lanjut Martinus membeberkan, dalam operasi kali ini pihak kepolisian menjaring 96.572 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 96.256 perkara diberi surat tilang dan sisanya 316 perkara hanya diberi teguran.

Kasus yang melibatkan roda dua, pelanggaran didominasi dengan kelengkapan surat-surat yakni 27.112 perkara. Sedangkan pelanggaran terbesar kedua adalah 25.350 perkara, disusul syarat teknis dan layak jalan 5.044 perkara, melanggar rambu stop dan parkir 3.913 perkara, melanggar marka berhenti 2.371 perkara, berboncengan lebih dari satu orang 326 perkara, dan kelengkapan kendaraan 65 perkara.

"Sedangkan untuk kendaraan roda empat pelanggaran didominasi oleh kelengkapan surat-surat dengan 14.236 perkara, disusul dengan melanggar rambu berhenti dan parkir 1.137 perkara, dan sisanya pelanggaran seperti kecepatan, muatan, safety belt, dan melawan arus."

Secara rinci, jumlah pelanggaran dalam operasi ini masih didominasi oleh roda dua dengan 70.773 unit, truk atau mobil barang 19.432 unit, minibus 5.307 unit, bus 632 unit, dan roda tiga atau kendaraan khusus 112 unit.

"Dalam operasi ini masih banyak pelanggar yang di bawah 15 tahun yakni 5.581 orang. Tapi paling banyak pelanggar adalah usia produktif 21-30 tahun yakni 88.835 orang," terangnya.

Pihaknya berharap dengan operasi tersebut bisa terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu-lintas, terutama menekan angka pelanggaran lalu lintas.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8426 seconds (0.1#10.140)