Ribuan Miras Oplosan Dimusnahkan
A
A
A
CIMAHI - Ribuan botol minuman keras (miras) oplosan dan ilegal yang berasal dari kawasan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi dimusnahkan jajaran Polres Cimahi kemarin.
Pemusnahan miras tersebut di lakukan seusai menggelar acara “Deklarasi Bersama Anti Minuman Keras, Narkoba, Berandalan Bermotor dan Kriminalitas serta Pemusnahan Minuman Keras Hasil Operasi Pekat Polres Cimahi” dilapangan parkir Mapolres Cimahi.
“Korban akibat miras ini ada delapan orang setelah lebaran, dua di antaranya merupakan anggota Satpol PP. Karena itu miras ini menjadi bahaya yang harus diwaspadai di masyarakat,” tutur Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan kepada war tawan seusai kegiatan.
Erwin menyebutkan, miras yang dimusnahkan sedikitnya ada sekitar 7.000 botol miras oplosan dan miras ilegal serta minuman jenis ciu sebanyak 5.300 liter jerigen. “Kami akan terus melakukan razia sampai nanti menjelang pergantian tahun,” ujarnya.
Menurutnya, para penjual miras ini telah melanggar peraturan daerah ( Perda) dengan ancaman sanksi berupa denda. Namun jika sampai menimbulkan kematian yang diakibatkan dari miras oplosan maka akan di kenakan pasal KUHP dan UUD perlindungan konsumen dan kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Beberapa daerah yang menjadi target prioritas pengawasannya kebanyakan di daerah KBB, di antaranya, Cisarua, Lembang dan Batujajar. Sedangkan sebagain besar wila yah Cimahi memiliki kerawanan yang cukup tinggi akan bahya miras. “Biasanya orang meminum miras dengan alasan menghangatkan tubuh, walaupun saya tidak tahu apakah ada korelasi atau tidak. Tapi kebanyakan setelah minum miras, mereka jadi berani untuk berbuat kriminal,” beber Erwin.
Lebih lanjut dikatakannya, polisi juga ikut memberikan pembinaan kepada klub-klub motor di Kota Cimahi agar tidak ter sangkut atau melakukan tindakan kriminal. Di Cimahi terdapat sekitar 59 klub motor dengan jumlah anggota sebanyak 1.800 orang. “Alhamdulillah belum ada laporan sejak kami melakukan tindakan penegakan hukum, semoga ke depannya tetap begitu, “ pungkasnya.
Pada acara kemarin juga dihadiri oleh Bupati Bandung Barat Abubakar, Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto, perwakilan dari unsur TNI, Perwakilan Kejak saan Negeri (Kejari) Kota Cimahi, LSM dan sejumlah pelajar SMA.
Nur Azis
Pemusnahan miras tersebut di lakukan seusai menggelar acara “Deklarasi Bersama Anti Minuman Keras, Narkoba, Berandalan Bermotor dan Kriminalitas serta Pemusnahan Minuman Keras Hasil Operasi Pekat Polres Cimahi” dilapangan parkir Mapolres Cimahi.
“Korban akibat miras ini ada delapan orang setelah lebaran, dua di antaranya merupakan anggota Satpol PP. Karena itu miras ini menjadi bahaya yang harus diwaspadai di masyarakat,” tutur Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan kepada war tawan seusai kegiatan.
Erwin menyebutkan, miras yang dimusnahkan sedikitnya ada sekitar 7.000 botol miras oplosan dan miras ilegal serta minuman jenis ciu sebanyak 5.300 liter jerigen. “Kami akan terus melakukan razia sampai nanti menjelang pergantian tahun,” ujarnya.
Menurutnya, para penjual miras ini telah melanggar peraturan daerah ( Perda) dengan ancaman sanksi berupa denda. Namun jika sampai menimbulkan kematian yang diakibatkan dari miras oplosan maka akan di kenakan pasal KUHP dan UUD perlindungan konsumen dan kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Beberapa daerah yang menjadi target prioritas pengawasannya kebanyakan di daerah KBB, di antaranya, Cisarua, Lembang dan Batujajar. Sedangkan sebagain besar wila yah Cimahi memiliki kerawanan yang cukup tinggi akan bahya miras. “Biasanya orang meminum miras dengan alasan menghangatkan tubuh, walaupun saya tidak tahu apakah ada korelasi atau tidak. Tapi kebanyakan setelah minum miras, mereka jadi berani untuk berbuat kriminal,” beber Erwin.
Lebih lanjut dikatakannya, polisi juga ikut memberikan pembinaan kepada klub-klub motor di Kota Cimahi agar tidak ter sangkut atau melakukan tindakan kriminal. Di Cimahi terdapat sekitar 59 klub motor dengan jumlah anggota sebanyak 1.800 orang. “Alhamdulillah belum ada laporan sejak kami melakukan tindakan penegakan hukum, semoga ke depannya tetap begitu, “ pungkasnya.
Pada acara kemarin juga dihadiri oleh Bupati Bandung Barat Abubakar, Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto, perwakilan dari unsur TNI, Perwakilan Kejak saan Negeri (Kejari) Kota Cimahi, LSM dan sejumlah pelajar SMA.
Nur Azis
(ftr)