Polres Makassar Abaikan Laporan Kasus Pemerkosaan Anak

Jum'at, 12 Desember 2014 - 00:03 WIB
Polres Makassar Abaikan Laporan Kasus Pemerkosaan Anak
Polres Makassar Abaikan Laporan Kasus Pemerkosaan Anak
A A A
MAKASSAR - Seorang bocah berusia sembilan tahun, penderita keterbelakangan mental, diperkosa berulang kali oleh tetangganya sendiri. Korban diperkosa di pekarangan SMP yang berada tidak jauh dari rumahnya.

Orangtua korban yang akhirnya mengetahui hal itu, melapor ke polisi. Namun hingga kini polisi masih belum melakukan tindakan apa-apa terhadap pelaku yang identitasnya sudah diketahui itu.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, pelaku diketahui bernama Muhammad Junaedi. Pelaku memperkosa korban di pekarangan belakang SMP 1, di Jalan Beji Areng, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku merupakan siswa Kelas 2 SMA Muhammadiyah Makassar. Dalam setiap aksinya, pelaku selalu memperdaya korban yang memang mengalami keterbelakangan mental dengan modus bermain dokter-dokteran.

Saat tengah melakukan pemerkosaan itu, pelaku yang merupakan anak seorang pengacara ini ketahuan oleh seorang satpam sekolah. Peristiwa itu langsung dilaporkan kepada orang tua korban ST, dan FM.

Korban yang masih duduk di bangku Kelas 4 SLB ini pun akhirnya dibawa ke dokter. Dari celana korban, dokter menemukan cairan yang diduga sperma milik pelaku. Begitupun dengan di kemaluan korban.

"Dia diajak pergi oleh pelaku, pada 28 November 2014 malam, ke sebuah sekolah. Dan di situlah korban disetubuhi," kata FM, orang tua korban, kepada wartawan, Kamis (11/12/2014).

Ditambahkan dia, hingga kini aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar belum menangkap pelaku yang telah mengetahui identitas, serta tempat tinggal pelaku. Pihak polisi beralasan, hasil visum belum diterima dari pihak medis.

"Berbagai alasan dilontarkan polisi mengingat orang tua pelaku adalah pengacara. Kami akan mengadukan peristiwa ini kepada Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan agar pelaku bisa segera ditangkap dan di hukum.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7321 seconds (0.1#10.140)
pixels