Pelajar Pembunuh Audi Divonis 3 Tahun Penjara

Kamis, 11 Desember 2014 - 15:21 WIB
Pelajar Pembunuh Audi...
Pelajar Pembunuh Audi Divonis 3 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Pengeroyok Andi Audi Pratama, siswa SMA 109 Jakarta hingga tewas divonis tiga tahun penjara. Tak hanya itu, kedua pelajar tersebut juga didenda Rp10 juta atau menjalani pelatihan kerja selama 40 hari.

Sidang vonis kedua terdakwa, R (17) dan F (17) di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2014), sekitar pukul 13.40 WIB.

Dalam sidang tersebut, Hakim Tunggal, Nur Aslam mengatakan, kedua terdakwa terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Terdakwa terbukti secara sah telah melakukan penganiayaan bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014).

Kedua terdakwa hanya menundukan kepalanya saat hakim membacakan vonis mereka.
(ysw)
Berita Terkait
Gagal Tawuran, Pelajar...
Gagal Tawuran, Pelajar Ini Mewek Saat Dijemput Orang Tuanya di Kantor Polisi
Ditangkap Polisi, 25...
Ditangkap Polisi, 25 Pelajar di Bekasi Berlutut Minta Maaf kepada Orang Tua
Antisipasi Tawuran Pelajar...
Antisipasi Tawuran Pelajar dengan Pendidikan Karakter di Sekolah
Razia Pelaku Tawuran...
Razia Pelaku Tawuran Pelajar di Serang, Polisi Amankan Celurit hingga Samurai
Rekaman Tawuran Pelajar...
Rekaman Tawuran Pelajar SMP di Sukabumi Tersebar, Diduga Akan Dijadikan Konten Medsos
Tawuran di Bogor, 2...
Tawuran di Bogor, 2 Pelajar Terluka Kena Sabet
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved