Polresta Medan Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu di Kampus

Kamis, 11 Desember 2014 - 14:19 WIB
Polresta Medan Gagalkan...
Polresta Medan Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu di Kampus
A A A
MEDAN - Kepolisian Resor Kota Medan, Sumatera Utara, menyita 2,6 kg sabu serta 355 kg daun ganja kering dari sebuah universitas swasta ternama di Kota Medan. Narkotika yang disita dari lima mahasiswa tersebut disita saat para mahasiswa baru menerima pasokan narkotika dari Aceh.

Lima orang mahasiswa ini diringkus petugas Satuan Narkoba Polresta Medan ketika membawa narkotika dan hendak memasok barang haram tersebut ke kampusnya, untuk kemudian dijual kepada rekan rekan mahasiswa.

Para tersangka membawa daun ganja dan sabu tersebut menggunakan bus antarprovinsi dan mobil pikap.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka terlibat dalam peredaran narkotika selama kurun waktu satu tahun terakhir, setelah tergiur dengan keuntungan yang cukup menjanjikan. Selain itu, para tersangka memilih mengedarkan narkotika di areal kampus karena sulit tersentuh oleh pihak berwajib.

Menurut keterangan Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta, Kamis (11/12/2014), pascaterungkapnya peredaran narkotika di areal kampus yang dilakukan oleh para mahasiswa, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah universitas di Kota Medan, terkait dengan tindak peredaran narkotika yang disinyalir juga terdapat di sejumlah universitas lain.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan karena akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.
(zik)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
17 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
27 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
38 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved