Pengelolaan Candi Borobudur Masih Parsial
A
A
A
MAGELANG - Pengelolaan kawasan cagar budaya Candi Borobudur di Kabupaten Magelang akan dilakukan bersama-sama mulai dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Selama ini pengelolaan dinilai masih parsial. Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kacung Marijan mengatakan pengelolaan secara gotong royong mulai dari pusat hingga daerah itu ada aturannya. Tapi dalam pelaksanaannya belum berjalan sesuai harapan.
“Aturan memang harus begitu, tapi aturan ini kita bumikan dan lebih operasional dan diterima oleh semua pihak,” katanya seusai menghadiri peluncuran dan bedah buku dalam rangka memperingati 200 tahun penemuan Candi Borobudur di Borobudur kemarin. Buku tersebut merupakan trilogi dengan judul besar 100 Tahun Pascapemugaran Candi Borobudur.
Adapun masing-masing buku diberi judul, yakni Menyelamatkan Kembali Candi Borobudur, Dekonstruksi dan Rekonstruksi Candi Borobudur, serta Candi Borobudur dalam Multiaspek. Buku-buku tersebut diterbitkan oleh Balai Konservasi Borobudur dalam rangkaian peringatan 200 tahun penemuan kembali Candi Borobudur.
Kacung menilai pengelolaan Candi Borobudur selama ini masih parsial. Salah satu buktinya pembagian zona pengelolaan, misalnya zona I dikelola oleh Kemendikbud; zona 2 oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWCBPRB); serta zona III oleh pemerintah daerah.
“Kita mau bentuk semacam badan pengelola untuk mengelola kawasan cagar budaya secara keseluruhan, yang itu akan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten. Ada badan usaha di sini PT Taman dan masyarakat nanti kita libatkan,” ucapnya.
Kacung telah bertemu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Bupati Magelang Zaenal Arifin terkait dengan rencana pengelolaan cagar budaya Candi Borobudur tersebut pada masa mendatang. Komunikasi pihaknya dengan PT TWCBPRB juga terus dijalin secara intensif selama ini untuk pengembangan pengelolaan Candi Borobudur pada masa mendatang.
“Supaya konservasi di Borobudur terjaga secara baik, tetapi pengembangan dan pemanfaatan lebih baik lagi karena kalau hanya misalnya parsial saja, itu bisa mengganggu konservasi, tapi ini juga untuk manfaat bagi masyarakat,” paparnya. Sebelumnya, Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB) Marsis Sutopo mendorong masyarakat bisa ikut bersamasama menjaga kelestarian atas Candi Borobudur.
“Bagaimana ke depan terus kita lestarikan sebaik-baiknya, bisa kita berikan kepada generasi bangsa ke depan, kepada anak cucu kita, dan bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar,” tandasnya.
ant
Selama ini pengelolaan dinilai masih parsial. Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kacung Marijan mengatakan pengelolaan secara gotong royong mulai dari pusat hingga daerah itu ada aturannya. Tapi dalam pelaksanaannya belum berjalan sesuai harapan.
“Aturan memang harus begitu, tapi aturan ini kita bumikan dan lebih operasional dan diterima oleh semua pihak,” katanya seusai menghadiri peluncuran dan bedah buku dalam rangka memperingati 200 tahun penemuan Candi Borobudur di Borobudur kemarin. Buku tersebut merupakan trilogi dengan judul besar 100 Tahun Pascapemugaran Candi Borobudur.
Adapun masing-masing buku diberi judul, yakni Menyelamatkan Kembali Candi Borobudur, Dekonstruksi dan Rekonstruksi Candi Borobudur, serta Candi Borobudur dalam Multiaspek. Buku-buku tersebut diterbitkan oleh Balai Konservasi Borobudur dalam rangkaian peringatan 200 tahun penemuan kembali Candi Borobudur.
Kacung menilai pengelolaan Candi Borobudur selama ini masih parsial. Salah satu buktinya pembagian zona pengelolaan, misalnya zona I dikelola oleh Kemendikbud; zona 2 oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWCBPRB); serta zona III oleh pemerintah daerah.
“Kita mau bentuk semacam badan pengelola untuk mengelola kawasan cagar budaya secara keseluruhan, yang itu akan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten. Ada badan usaha di sini PT Taman dan masyarakat nanti kita libatkan,” ucapnya.
Kacung telah bertemu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Bupati Magelang Zaenal Arifin terkait dengan rencana pengelolaan cagar budaya Candi Borobudur tersebut pada masa mendatang. Komunikasi pihaknya dengan PT TWCBPRB juga terus dijalin secara intensif selama ini untuk pengembangan pengelolaan Candi Borobudur pada masa mendatang.
“Supaya konservasi di Borobudur terjaga secara baik, tetapi pengembangan dan pemanfaatan lebih baik lagi karena kalau hanya misalnya parsial saja, itu bisa mengganggu konservasi, tapi ini juga untuk manfaat bagi masyarakat,” paparnya. Sebelumnya, Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB) Marsis Sutopo mendorong masyarakat bisa ikut bersamasama menjaga kelestarian atas Candi Borobudur.
“Bagaimana ke depan terus kita lestarikan sebaik-baiknya, bisa kita berikan kepada generasi bangsa ke depan, kepada anak cucu kita, dan bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar,” tandasnya.
ant
(ftr)