Kawasan Bebas Reklame Ditambah

Kamis, 11 Desember 2014 - 09:34 WIB
Kawasan Bebas Reklame...
Kawasan Bebas Reklame Ditambah
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung memastikan akan menambah kawasan bebas reklame menjadi lebih dari tujuh titik.

Master plan penataan reklame diharapkan dapat selesai akhir Desember ini. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung No 4/2012 tentang Reklame, disebutkan terdapat tujuh kawasan jalan bebas reklame, yakni di Jalan Ir H Djuanda, Merdeka, Asia Afrika, Padjadjaran, Braga, RA Wiranata Kusuma, dan Jalan Dr Djundjunan (Pasteur).

“Nanti jumlah kawasannya larangan reklami akan di tambah. Bukan hanya tujuh, tapi lebih. Soalnya ada jalan protokol,” ucap Kepala Dinas Permakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Kota Bandung Arief Prasetya kemarin. Dalam master plan itu, nantinya akan diatur terkait bentuk dan ukuran reklame. Ukuran dan bentuk akan diseragamkan dan disesuaikan dengan kawasan.

“Jadi bentuknya itu mengikuti kawasan jalan. Misalnya kalau di Jalan Braga bentuk mengikuti art deco-nya. Meski hanya bisa di badan bangunan. Selain itu dibeberapa kawasan juga kemungkinan akan ada pengurangan jumlah reklame. Sesuai dengan master plan-nya,” ucap dia.

Dia mengungkapkan, reklame yang kini masih terpasang di di beberapa kawasan tentu akan dievaluasi. Tapi pihaknya tidak akan langsung mencopot reklame yang masih terpasang. Namun ditunggu hingga masa izinnya habis. “Nanti setelah itu akan kami sesuaikan dengan apa yang kami kaji,” ujarnya.

Arief mengatakan, dalam master plan reklame ini juga diatur kawasan yang dibebaskan untuk memasang reklame. Ada juga kawasan yang tidak diperbolehkan memasang reklame, dan ada juga kawasan yang di atur jumlah, bentuk, serta ukuran reklamenya.

“Kawasan bebas reklame juga diper bolehkan. Tapi harus dipersil (halaman) dan (reklamenya) mewakili tempat usahanya,” ucap dia.

Kajian master plan reklame ini merupakan bagian dari moratorium izin baru reklame. Tujuannya untuk memberi manfaat bagi semua pihak. Baik itu untuk pengusaha reklame sendiri maupun masyarakat. “Ini jadi seperti lembaran baru. Supaya tidak semrawut tidak asal-asalan. Jadi nanti bagus,” ucapnya.

Disinggung terkait pemasangan reklame di jembatan penyeberangan orang, pihaknya akan mengusulkan tidak diberi izin. Karena dikhawatirkan menjadi celah bagi para pelaku usaha untuk berlaku curang. “Kalau kami usulkan tidak boleh. Takutnya jadi celah,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Reklame (Asper) Aat Safaat Khodijat menyambut baik rencana penataan reklame di Kota Bandung. Namun diharapkan penataan ini tidak hanya pada penataan reklamenya saja, tapi juga perbaikan dari sisi pelayanan. “Saya mendukung soal penataan. Penataan memang harus dilakukan. Karena saat ini kondisinya sangat semrawut,” ucapnya.

Namun penataan yang dilakukan jangan sampai mematikan para pengusaha reklame. Karena bagaimanapun para pengusaha memerlukan ruang, supaya dapat berkembang. “Karena mereka (pengusaha) ini merupakan sektor rill,” ujarnya. Selain itu, dia berharap penataan reklame ini juga didukung dengan perbaikan sistem perizinan. Karena sudah bukan rahasia lagi jika proses perizinan kerap terjadi masalah.

“Ya dengan penataan ini pelayanan perizinan juga bisa lebih prima lagi. Jadi penataanya jangan hanya fisik tapi perizinannya. Supaya ada kepastian juga buat para peng usaha,” pungkasnya.

Mochamad Solehudin
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
17 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
22 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
28 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
38 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
48 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
2 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved