Sindikat Uang Palsu Simalungun Terbongkar

Rabu, 10 Desember 2014 - 16:55 WIB
Sindikat Uang Palsu...
Sindikat Uang Palsu Simalungun Terbongkar
A A A
SIMALUNGUN - Sindikat pencetak dan pengedar uang palsu di Kabupaten Simalungun, terbongkar.

Polres Simalungun menangkap tiga tersangka anggota sindikat tersebut saat mencetak uang palsu di sebuah rumah, Dusun IV Sukajadi, Desa Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan, Selasa (9/12).

Kapolres Simalungun, AKBP Andi S Taufik, didampingi Kasat Reskrim AKP Wilson BF Pasaribu mengungkapkan, tiga tersangka yang diamankan, adalah Baharuddin Harahap, 42; Edi Pranata Sitorus, 35; Buang, 40; seluruhnya warga Desa Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Mereka ditangkap saat sedang mencetak uang palsu pecahan Rp50.000. “Para tersangka ditangkap saat sedang mencetak uang palsu, dan ditemukan sejumlah barang bukti di rumah yang diduga dijadikan tempat pembuatan uang palsu. Diduga kuat para tersangka hendak mengedarkan uang palsu tersebut di Kabupaten Simalungun dan sekitarnya menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Andi.

Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 14 lembar, dua unit mesin printer dilengkapi alat scanning, satu botol tinta printer, empat buah speed yang berisi tinta printer, dua speed kosong, delapan lembar kertas HVS bergambarkan uang palsu, empat kertas HVS yang telah dipotong, dan selembar uang asli pecahan Rp50.000.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wilson BF Pasaribu, mengatakan, para tersangka dikenakan Pasal 244 atau 245 KUHP (Pidana) dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Sementara itu, seorang tersangka, Baharudin Harahap, mengaku, uang palsu yang dicetak sudah ada yang sempat diedarkan ke wilayah Aceh. “Sudah ada yang diedarkan ke Aceh, namun jumlahnya saya tidak ingat,” kata Baharudin.

Ricky Hutapea
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
54 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
8 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
8 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved