Polisi Amankan Tiga Pelempar Kereta Api
A
A
A
BANTUL - Kepolisian Sektor (Polsek) Sedayu, Kabupaten Bantul, mengamankan tiga remaja santri sebuah pondok pesantren tak jauh dari lokasi karena diduga melempar kereta api dengan batu yang melintas di wilayah Argosari, Kecamatan Sedayu.
Kapolsek Sedayu Kompol Darwis mengatakan, ketiga san tri itu masing-masing AM, 16; NH, 16; dan FR, 16; diamankan karena melempar kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang melintas tidak jauh dari pon dok pesantren tempat mereka menimba ilmu. "Mereka diamankan petugas pada Senin (8/12), untuk kemudian ketiga pelaku kami bina agar tidak mengulangi perbuatannya itu (melempar kereta api)," kata Kompol Darwis saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurutnya, pelaku bisa ter ancam hukuman paling lama lima tahun enam bulan sesuai dengan KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang maupun Barang secara Bersama-sama di Muka Umum, namun karena pe laku adalah santri, mereka tidak ditahan dan hanya di haruskan wajib lapor.
Sementara itu, Humas Polsek Sedayu Ipda Agus Supraja mengatakan, pada Sabtu (6/12) lalu pihaknya mendapat laporan dari PT KAI tentang adanya oknum santri yang melempar kereta saat melaju dari arah barat menuju Yogyakarta di daerah Jembatan Beling, Dusun Tapean, Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Bantul.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pondok pesantren di kawasan tersebut untuk mendalami ada tidaknya santri dari pondok pesantren mereka yang melakukan aksi pelemparan terhadap kereta api tersebut. "Kami langsung tindak lanjuti laporan tersebut, karena kami memang sudah berkoordinasi dengan PT KAI sebelumnya," kata Agus.
Selanjutnya, pada Senin (8/ 12), pihaknya mendapat titik terang siapa oknum santri yang telah melakukan pelemparan ter sebut, dan sekitar pukul 13.00 WIB, petugas Polsek Sedayu menjemput ketiganya di Pondok Pesantren yang dimaksud. "Keterangan sementara, pe laku melakukan perbuatan itu karena hanya iseng saja, dan tidak bermaksud mencelakai penumpang di dalamnya atau maksud lain. Namun demikian, mereka tetap kami proses," katanya.
Berdasarkan keterangan dari pihak PT KAI, tidak ada kerusakan di kereta yang menjadi sasaran pelemparan. Namun, PT KAI menemukan batu yang diduga dilempar ketiga remaja tersebut di gerbong kereta paling belakang yang sebelumnya dijadikan sasaran pelemparan batu ketiga santri tersebut.
Erfanto Linangkung
Kapolsek Sedayu Kompol Darwis mengatakan, ketiga san tri itu masing-masing AM, 16; NH, 16; dan FR, 16; diamankan karena melempar kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang melintas tidak jauh dari pon dok pesantren tempat mereka menimba ilmu. "Mereka diamankan petugas pada Senin (8/12), untuk kemudian ketiga pelaku kami bina agar tidak mengulangi perbuatannya itu (melempar kereta api)," kata Kompol Darwis saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurutnya, pelaku bisa ter ancam hukuman paling lama lima tahun enam bulan sesuai dengan KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang maupun Barang secara Bersama-sama di Muka Umum, namun karena pe laku adalah santri, mereka tidak ditahan dan hanya di haruskan wajib lapor.
Sementara itu, Humas Polsek Sedayu Ipda Agus Supraja mengatakan, pada Sabtu (6/12) lalu pihaknya mendapat laporan dari PT KAI tentang adanya oknum santri yang melempar kereta saat melaju dari arah barat menuju Yogyakarta di daerah Jembatan Beling, Dusun Tapean, Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Bantul.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pondok pesantren di kawasan tersebut untuk mendalami ada tidaknya santri dari pondok pesantren mereka yang melakukan aksi pelemparan terhadap kereta api tersebut. "Kami langsung tindak lanjuti laporan tersebut, karena kami memang sudah berkoordinasi dengan PT KAI sebelumnya," kata Agus.
Selanjutnya, pada Senin (8/ 12), pihaknya mendapat titik terang siapa oknum santri yang telah melakukan pelemparan ter sebut, dan sekitar pukul 13.00 WIB, petugas Polsek Sedayu menjemput ketiganya di Pondok Pesantren yang dimaksud. "Keterangan sementara, pe laku melakukan perbuatan itu karena hanya iseng saja, dan tidak bermaksud mencelakai penumpang di dalamnya atau maksud lain. Namun demikian, mereka tetap kami proses," katanya.
Berdasarkan keterangan dari pihak PT KAI, tidak ada kerusakan di kereta yang menjadi sasaran pelemparan. Namun, PT KAI menemukan batu yang diduga dilempar ketiga remaja tersebut di gerbong kereta paling belakang yang sebelumnya dijadikan sasaran pelemparan batu ketiga santri tersebut.
Erfanto Linangkung
(ftr)