Anggota Polisi Dipecat

Rabu, 10 Desember 2014 - 15:57 WIB
Anggota Polisi Dipecat
Anggota Polisi Dipecat
A A A
MAJALENGKA - Polres Majalengka akhirnya memecat secara tidak hormat salah seorang anggotanya karena sering bolos bekerja.

Anggota yang terancam diberhentikan itu Bripda YW, 27, dalam sidang kode etik oleh Propam Polres Majalengka, kemarin. Sidang kode etik dipimpin Wakapolres Majalengka Kompol Handrio Wicaksono, YW sendiri mengaku, tidak bekerja dengan alasan malu dengan rekan kerjanya, sejak terkena hukuman jual beli sepeda motor tan pa dilengkapi surat-surat kendaraan.

Bripda YW sendiri sebelumnya bekerja di Samapta Polres Sumber Cirebon karena kerap mangkir kerja, dipindah tugaskan ke Polsek Susukan dan akhirnya pada 2010 lalu pindah ke Polres Majalengka.

Kepala Bagian Administrasi Polres Majalengka Kompol Ujang Suhanda mengtakan, advokasi terhadap YW terus di lakukan agar bersedia masuk kerja kembali.

Ade Nurjanah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6783 seconds (0.1#10.140)