Kejari Indramayu Ajak Masyarakat Antikorupsi

Rabu, 10 Desember 2014 - 15:49 WIB
Kejari Indramayu Ajak Masyarakat Antikorupsi
Kejari Indramayu Ajak Masyarakat Antikorupsi
A A A
INDRAMAYU - Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Indramayu dan Subang membagi-bagikan stiker dan selebaran antikorupsi di sejumlah dinas atau instansi di lingkungan pemerintahan, kemarin.

Aksi simpatik ini melibatkan mahasiswa,organisasi kepemudaan dan elmen antikorupsi lainnya. Di Kabupaten Indramayu stiker ini juga dibagikan kepada pengguna jalan yang melintas di sejumlah jalan-jalan protokol. Kepala Kejari Kabupaten Indramayu Deddy Koesnomo mengatakan, aksi simpatik ini di lakukan untuk memeringati hari antikorupsi internasional.

“Kami ingin memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk tidak korupsi. Ini harus dimulai dari diri sendiri,”kata dia. Deddy menyebutkan, institusinya telah menyelamatkan uang negara Rp2,45 miliar dari sejumlah kasus dugaan korupsi selama setahun. “Sejumlah kasus korupsi sudah kami tuntaskan mulai dari korupsi mark up raskin hingga dana dugaan korupsi RSUD Indramayu,”sebut dia.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Indramayu Subhan Gunawan menambahkan, sejumlah perkara yang telah ditangani, di antaranya korupsi dana raskin di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, korupsi dana kas RSUD Indramyu senilai Rp5 miliar. “Kami juga tengah memeriksa sejumlah perkara korupsi lain yang telah masuk ke tahapan penyelidikan,”kata dia.

Di hari yang sama di Kabupaten Subang, kejaksaan setempat bersama organisasi kepemudaan seperti karang taruna dan kalangan mahasiswa membagi-bagikan sedikitnya 1.000 pamplet bertuliskan ‘stop korupsi! jangan pilih pemimpin koruptor’, serta buku saku tentang UU pemberantasan korupsi, kepada setiap pengguna jalan. “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya kami untuk mengampanyekan perilaku antikorupsi,”ujar Kepala Kejari Subang Datuk Rosihan Anwar.

Tomi Indra/ Usep Husaeni
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3696 seconds (0.1#10.140)