5 Gembong Narkoba Dihukum Mati Bulan Ini

Selasa, 09 Desember 2014 - 20:05 WIB
5 Gembong Narkoba Dihukum...
5 Gembong Narkoba Dihukum Mati Bulan Ini
A A A
SEMARANG - Lima gembong narkoba di Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, akan dieksekusi mati bulan ini. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Hartadi.

"Eksekusi mati akan dilakukan menunggu surat resmi dari Kejaksaan Agung," kata Hartadi, kepada wartawan, di Gedung Kejati Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (9/12/2014).

Namun begitu, dia tidak membeberkan apakah gembong narkoba tersebut merupakan warga negara asing atau Indonesia. Dia hanya menyebut jika pihaknya akan memfasilitasi permintaan terakhir para terpidana mati sebelum dieksekusi.

“Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) dan kepolisian. Eksekutor hukuman mati itu nanti kepolisian (penembak). Teknisnya nanti ditembak,” lanjut Hartadi.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin mengatakan, pihaknya belum menerima informasi dari pihak kejaksaan terkait siapa–siapa saja yang akan dieksekusi mati.

“Kalau mereka (terpidana mati) memang sekarang di Nusakambangan. Tapi ini terpidana yang mana kami belum tahu. Kalau data kami, memang cukup banyak yang akan dieksekusi mati. Selain narkoba, yang terbanyak malah kasus pembunuhan,” tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)