Polisi Ringkus Tiga Bandit Asal Medan

Selasa, 09 Desember 2014 - 09:57 WIB
Polisi Ringkus Tiga...
Polisi Ringkus Tiga Bandit Asal Medan
A A A
KAYUAGUNG - Jajaran kepolisian Subsektor Teluk Gelam, pimpinan Ipda Sumarsidi, berhasil meringkus tiga bandit asal Medan, Sumatera Utara (Sumut), saat beraksi melakukan pemerasan terhadap sopir truk, di kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 94 OKI atau tepatnya di Rumah Makan Setia Kawan, Desa Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, kemarin.

Tersangka yang dibekuk petugas itu, Frengki Silitonga, 32, pekerjaan lising ACC Pasar Enam, Kecamatan Padang Bulan, Kota Medan; Boni Silitonga, 40, warga Tanjung Mo rawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut; Junaidi Ginting bin Mistanir,38, warga Perum Ujung Serdang, Kelurahan Medan Sinemba, Kecamatan Tanjung Morawa.

Selain berhasil meringkus ketiga pelaku, petugas juga mengamankan sebuah mobil Daihatsu Xenia warna hitam pelat Sumut dengan nomor polisi BM 1753 NE, tiga senjata tajam, masing-masing dua jenis badik dan satu pisau lipat, serta uang tunai sebesar Rp2.930.000, yang diduga hasil pemerasan.

Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat, melalui Kasubsektor Teluk Gelam Ipda Sumarsidi mengungkapkan, penangkapan tiga pelaku tersebut berkat laporan sopir truk yang menjadi korban, Harimarta Saputra bin Jaskari,38, warga Kelurahan Yukum Jaya, Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. “Karena diancam akan dibunuh kalau tidak di kasih uang, maka dengan terpaksa korban memberikan uang sebesar Rp100.000,” ungkapnya.

Setelah berhasil memeras korban Harimarta, ketiga pelaku mampir di Rumah Makan Setia Kawan, kawasan Jalintim KM 94, Desa Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam. Saat para pelaku kembali melakukan pemerasan terhadap sopir dengan cara yang sama, itulah mereka diringkus.

“Ketika pelaku beraksi, langsung kita lakukan penangkapan. Saat petugas datang, ketiga pelaku berusaha kabur dengan menggunakan mobil mereka. Anggota kita langsung melintangkan mobil sehingga pelaku tidak bisa kabur. Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah kita tahan di Mapolres OKI,” jelas Sumarsidi.

Sementara, menurut pengakuan tersangka Frengki, mereka dari Lampung tujuan Medan. “Kami cuma minta uang untuk beli minyak saja untuk pulang ke Medan. Kami memang salah dan perbuatan ini baru pertama kali kami lakukan,” kilahnya.

M rohali
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5344 seconds (0.1#10.140)