Bila Divonis Pembunuhan Berencana, Hafitd-Assyifa Akan Banding

Selasa, 09 Desember 2014 - 03:43 WIB
Bila Divonis Pembunuhan...
Bila Divonis Pembunuhan Berencana, Hafitd-Assyifa Akan Banding
A A A
JAKARTA - Kedua terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto sudah menyiapkan langkah hukum lanjutan bila divonis majelis hakim Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Kita akan mengajukan banding, bila Ahmad Imam Al Hafitd divonis Pasal 340," ungkap Hendrayanto kuasa hukum Hafitd, saat dihubungi Sindonews, Senin (8/12/2014).

Dia menilai, berdasarkan materi persidangan tidak satu pun fakta yang mengarahkan kliennya melakukan pembunuhan berencana.

Syafri Noor kuasa hukum Assyifa Ramadhani mengatakan, berdasarkan fakta persidangan, kliennya terbukti tidak melakukan pembunuhan berencana.

Pembuktian itu disampaikan pula oleh Assyifa saat sidang pledoi dan duplik.

"Assyifa berharap agar majelis hakim menjatuhkan vonis secara bijak. Saat pledoi dan duplik yang disampaikan oleh Assyifa menyatakan tidak berniat melakukan pembunuhan," kata Syafri Noor.

Noor menambahkan, ada pun pasal yang cocok bila dikenakan pada kliennya itu Pasal 353 KUHP jika didasarkan pada fakta-fakta persidangan yang telah disajikan dalam persidangan.

"Ini bukan pembunuhan berencana, dakwaan yang ketiga yang lebih subsider. Yang pas itu Pasal 353 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara," tutupnya.
(whb)
Berita Terkait
Brigadir Ade Kurniawan...
Brigadir Ade Kurniawan Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Bayinya
Hari Ini Sidang Tuntutan...
Hari Ini Sidang Tuntutan Wowon Cs, Apakah Akan Ditunda Lagi?
Sidang Putusan Kasus...
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan di PN Muara Enim Ricuh, Ibu Korban Berteriak Histeris
Sidang Pembacaan Dakwaan...
Sidang Pembacaan Dakwaan Ade Yasin
Sidang Pembunuhan Dede...
Sidang Pembunuhan Dede Saputra, 2 Terdakwa Dituntut Penjara Seumur Hidup
Terdakwa Pembunuhan...
Terdakwa Pembunuhan Imam Masjid Divonis 20 Tahun Penjara
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
10 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
11 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
11 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
17 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
18 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
19 jam yang lalu
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved