Kasus Penganiayaan PRT, Keluarga Yanti Didatangkan ke Medan

Senin, 08 Desember 2014 - 19:58 WIB
Kasus Penganiayaan PRT,...
Kasus Penganiayaan PRT, Keluarga Yanti Didatangkan ke Medan
A A A
MEDAN - Keluarga salah satu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang diduga tewas akibat dianiaya majikannya Syamsul Anwar, didatangkan ke Kota Medan. Polisi sengaja mendatangkan keluarga Nurmiyati alias Yanti (25), untuk mengambil sampel DNA demi keperluan autopsi dan forensik.

Anah, keluarga Nurmiyati alias Yanti didatangkan petugas Polresta Medan dari Kecamatan Cibalong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/12/2014). Anah mengaku Nurmiyati atau yang akrab dipanggil Yanti adalah keponakannya.

Menurut Anah, Yanti pamit kepada kakaknya mau bekerja di Medan. Namun, Yanti tidak mengatakan tempatnya bekerja.

"Saya terakhir kali bertemu dengan Yanti seusai lebaran awal Agustus lalu," kata Anah.

Kanit Tipiter Polresta Medan AKP Bayu Putra Samara mengatakan, pihak kepolisian sengaja mendatangkan keluarga Nurmiyati alias Yanti dari Jawa Barat untuk mengambil sampel DNA, demi kepentingan autopsi dan forensik mayat yang diduga Yanti.

Mayat tersebut ditemukan di Kecamatan Medan Labuhan, awal Desember lalu.

Keluarga Nurmiyati berharap agar proses penyidikan dan pencocokan DNA terhadap mayat yang diduga Yanti segera dilakukan, agar pihak keluarga bisa membawa jenazah Yanti ke Jawa Barat.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2433 seconds (0.1#10.140)