Pesta Sabu di Pos Kamling, PNS Bangkalan Ditangkap

Minggu, 07 Desember 2014 - 16:32 WIB
Pesta Sabu di Pos Kamling, PNS Bangkalan Ditangkap
Pesta Sabu di Pos Kamling, PNS Bangkalan Ditangkap
A A A
BANGKALAN - Seorang oknum PNS di sebuah SMP di Kokop, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diringkus jajaran Reskoba Polres Bangkalan. Pria tersebut tepergok pesta sabu di sebuah pos kamling di Desa Pocong, Kecamatan Tragah, Minggu (7/12/2014).

Kini, tersangka yang bernama MT (46), warga Kecamatan Klampis, Bangkalan, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Bangkalan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) seperti sisa sabu seberat 1/2 gram, kompor, dan alat isap.

"Kami menangkap seorang PNS nyabu di pos kamling. Untuk mengelabui petugas, pos kamling yang ditempati nyabu ditutupi pada bagian depan," terang Kasat Narkoba Polres Bangkalan Iptu Hery K.

Hery menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal informasi dari masyarakat yang menyebut ada pesta sabu di sebuah pos kamling di Desa Pocong. Mendapat informasi tersebut, petugas turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran.

Sesampai di TKP, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat itu, ada lima orang yang pesta sabu. Namun, keempat pelaku lainnya kabur. Polisi hanya menangkap satu tersangka yang juga oknum PNS.

"Hasil tes urine tersangka positif memakai SS. Kami akan menjerat pelaku dengan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara dan denda 800 juta," jelasnya.

Menurut Hery, pihaknya masih memburu keempat orang yang kabur saat digerebek. Nama mereka sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu, MT mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu. Ia tergiur memakai sabu lantaran penasaran karena diajak teman-temannya.

"Saya baru pertama pakai sabu ini. Sebelumnya tidak pernah, ini saya terpaksa memakai karena ingin mencoba bagaimana rasa sabu. Sampai sekarang tidak ngantuk," ucapnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6359 seconds (0.1#10.140)