MUI Jombang Investigasi Video Santri Dicambuk
A
A
A
JOMBANG - Video hukuman cambuk terhadap santri yang diduga terjadi di salah satu pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur, membuat prihatin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang. MUI Jombang segera membentuk tim untuk melakukan investigasi ke pondok pesantren yang memberlakukan hukuman cambuk tersebut.
Ketua MUI Jombang yang juga pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum KH Kholil Dahlan menyayangkan adanya pondok pesantren yang memberlakukan hukuman cambuk bagi santrinya yang melanggar aturan.
KH Kholil Dahlan mengingatkan, selama ini pondok pesantren merupakan bagian dari NKRI, sehingga sudah sepatutnya memberlakukan hukuman yang sudah berlaku di masyarakat secara umum dan tidak membuat hukum sendiri.
Menurut KH Kholil Dahlan, banyak cara yang bisa dilakukan pesantren untuk mendisiplinkan santrinya, tidak harus dengan kekerasan seperti ini.
Bagi KH Kholil Dahlan, hukuman cambuk, rajam, dan lain-lain dalam Islam adalah solusi terakhir jika sudah tidak ada cara lain untuk membuat pelanggar hukum jera.
"MUI Kabupaten Jombang akan segera mengirimkan tim ke pondok pesantren yang dimaksud, guna mengkaji apa alasannya sehingga pondok pesantren tersebut memberlakukan hukuman cambuk," kata Kholil Dahlan, Minggu (7/12/2014).
Menurutnya, meski ingin menjalankan syariat Islam tapi jika syarat dan rukunnya tidak terpenuhi, hukuman cambuk tidak sah dilakukan pondok pesantren tersebut.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, KH Kholil Dahlan meminta polisi yang sudah menerjunkan timnya untuk menangani kasus kekerasan tersebut secara bijak dan tidak serta merta dengan hukum kriminal.
Jika nanti hasil investigasi MUI menunjukkan syarat dan rukun pemberlakuan hukuman cambuk tidak terpenuhi, polisi bisa menjerat pelaku pencambukan sesuai dengan aturan yang berlaku. MUI juga akan mengumpulkan seluruh pengasuh pondok pesatren di Jombang untuk membahas masalah ini.
Seperti diketahui, warga Jombang, Jawa Timur, dihebohkan dengan beredarnya video kekerasan yang diduga dilakukan para oknum pengurus pondok pesantren terhadap santrinya.
Komisi D DPRD Jombang yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan itu terjadi di dalam salah satu pondok pesantren. Tindakan kekerasan berupa hukuman cambuk terhadap santri yang melanggar aturan.
Dalam rekaman video berdurasi 5 menit ini tampak jelas tiga orang santri diikat pada sebuah pohon lalu matanya ditutup dengan kain dan dicambuk berkali-kali dengan menggunakan kayu rotan.
Dalam kondisi tidak berdaya, ketiga santri tersebut hanya bisa terdiam menahan sakit. Bahkan, karena kerasnya pukulan membuat salah satu santri nyaris pingsan.
Ketua MUI Jombang yang juga pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum KH Kholil Dahlan menyayangkan adanya pondok pesantren yang memberlakukan hukuman cambuk bagi santrinya yang melanggar aturan.
KH Kholil Dahlan mengingatkan, selama ini pondok pesantren merupakan bagian dari NKRI, sehingga sudah sepatutnya memberlakukan hukuman yang sudah berlaku di masyarakat secara umum dan tidak membuat hukum sendiri.
Menurut KH Kholil Dahlan, banyak cara yang bisa dilakukan pesantren untuk mendisiplinkan santrinya, tidak harus dengan kekerasan seperti ini.
Bagi KH Kholil Dahlan, hukuman cambuk, rajam, dan lain-lain dalam Islam adalah solusi terakhir jika sudah tidak ada cara lain untuk membuat pelanggar hukum jera.
"MUI Kabupaten Jombang akan segera mengirimkan tim ke pondok pesantren yang dimaksud, guna mengkaji apa alasannya sehingga pondok pesantren tersebut memberlakukan hukuman cambuk," kata Kholil Dahlan, Minggu (7/12/2014).
Menurutnya, meski ingin menjalankan syariat Islam tapi jika syarat dan rukunnya tidak terpenuhi, hukuman cambuk tidak sah dilakukan pondok pesantren tersebut.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, KH Kholil Dahlan meminta polisi yang sudah menerjunkan timnya untuk menangani kasus kekerasan tersebut secara bijak dan tidak serta merta dengan hukum kriminal.
Jika nanti hasil investigasi MUI menunjukkan syarat dan rukun pemberlakuan hukuman cambuk tidak terpenuhi, polisi bisa menjerat pelaku pencambukan sesuai dengan aturan yang berlaku. MUI juga akan mengumpulkan seluruh pengasuh pondok pesatren di Jombang untuk membahas masalah ini.
Seperti diketahui, warga Jombang, Jawa Timur, dihebohkan dengan beredarnya video kekerasan yang diduga dilakukan para oknum pengurus pondok pesantren terhadap santrinya.
Komisi D DPRD Jombang yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan itu terjadi di dalam salah satu pondok pesantren. Tindakan kekerasan berupa hukuman cambuk terhadap santri yang melanggar aturan.
Dalam rekaman video berdurasi 5 menit ini tampak jelas tiga orang santri diikat pada sebuah pohon lalu matanya ditutup dengan kain dan dicambuk berkali-kali dengan menggunakan kayu rotan.
Dalam kondisi tidak berdaya, ketiga santri tersebut hanya bisa terdiam menahan sakit. Bahkan, karena kerasnya pukulan membuat salah satu santri nyaris pingsan.
(zik)